Advertisement
Debat Capres-Cawapres, KPU: Tidak Boleh Beri Kode Provokatif untuk Menyemangati

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Gelaran debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024 masih berlangsung satu kali. Berdasarkan evaluasi penyelenggaran kali pertama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan melarang tim pasangan calon memberikan kode provokatif untuk menyemangati saat debat berlangsung.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa teguran sekaligus larangan tersebut merupakan bentuk evaluasi dari gelaran debat capres sebelumnya.
Advertisement
"Hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan, misalnya, ada pasangan calon yang memberikan tanda atau kode atau gerakan yang menyemangati pendukungnya, itu semuanya tidak boleh, dan kami sampaikan dalam rapat evaluasi kemarin," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (18/12/2023).
Hasyim mengatakan tim pasangan calon presiden atau wakil presiden pun sudah menyampaikan evaluasi tersebut kepada pasangan calon masing-masing dan juga sudah memberikan peneguhan komitmen terkait dengan hal tersebut.
BACA JUGA: KPU Umumkan 11 Nama Penelis Debat Cawapres, Ini Daftarnya
"Masing-masing yang dipasangkan calon sudah menyepakati, kemudian sudah ada peneguhan, komitmen pula supaya tertib sesuai dengan kesepakatan antara pasangan calon dan KPU," jelasnya.
Sebelumnya, KPU menyampaikan teguran kepada Gibran Rakabuming Raka usai debat capres perdana pada hari Selasa, 12 Desember 2023.
Teguran tersebut dikarenakan cawapres nomor urut 2 tersebut berdiri dari tempat duduknya dan mengajak undangan untuk menyemangati Calon Presiden RI Prabowo Subianto saat sesi debat berlangsung.
KPU telah menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tak Terima Diputusin, Seorang Pria Bacok Mantan Pacar Pakai Celurit
- Oknum Polisi di Tangerang Selatan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Wanita Penjual Kopi
- Rencana Evakuasi 1.000 Warga Jalur Gaza ke Indonesia, PBNU: Blunder dan Tidak Tepat
- Dokter Residen Peserta PPDS Diwajibkan Tes Kesehatan Mental
- Menag Klaim Arab Saudi Bersedia Tambah Alokasi Kuota Petugas Haji Indonesia
Advertisement

Calon PPPK Guru di Sleman Meninggal Ditabrak Truk, Disdik Sleman Akan Beri Santunan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Selidiki Dugaan Jual Beli Fasilitas di Rutan Polda Jateng
- BMKG Beri Peringatan, Dalam Sepekan Ini Hujan Lebat Bisa Terjadi Tiba-tiba di Pulau Jawa
- BMKG Nyatakan Puncak Kemarau Mulai Awal Agustus
- Korupsi! Mantan Pemain Timnas U-20 Irfan Raditya Divonis 1 Tahun Penjara
- Menag Klaim Arab Saudi Bersedia Tambah Alokasi Kuota Petugas Haji Indonesia
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Jumat 11 April 2025, Cek Lokasinya di Sini
- Kasus Pemerkosaan oleh Dokter Residen PPDS, DPR Agendakan Panggil Kemenkes dan FK Unpad
Advertisement