Advertisement

Pembayaran Gaji Karyawan Dirgantara Indonesia Dicicil

Newswire
Sabtu, 23 Desember 2023 - 14:27 WIB
Ujang Hasanudin
Pembayaran Gaji Karyawan Dirgantara Indonesia Dicicil Prajurit TNI AU bersiap untuk upacara serah terima pesawat terbang NC-212i di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Menhan menyerahkan lima unit pesawat terbang NC-212i yang dirakit oleh PT Dirgantara Indonesia (DI) kepada TNI AU Skadron Udara 4 Wing Udara 2 Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Galih Pradipta - wpa

Advertisement

Harianjogja.com, BANDUNG—PT Dirgantara Indonesia (PT DI) mengakui bahwa badan usaha milik negara (BUMN) bidang industri pesawat terbang ini, mencicil gaji karyawannya pada bulan November 2023. Sebelumnya dikabarkan terjadi penundaan dan pemotongan gaji karyawan.

"Gaji karyawan PT DI tidak dipotong, melainkan dilakukan pembayaran secara bertahap," kata Direktur Utama PT DI Gita Amperiawan dalam keterangan, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (23/12/2023)

Advertisement

Gita menjelaskan bahwa penyebab terganggunya proses pembayaran gaji karyawan PT DI tersebut, dikarenakan ada pengalihan peruntukan dari keuangan perusahaan pelat merah tersebut.

"Yang menyebabkan terganggunya proses pembayaran gaji karyawan tersebut, dikarenakan adanya pergeseran pada arus kas dari proyeksi semula," ujar Gita.

Meski demikian, Gita menyampaikan bahwa kondisi yang dialami saat ini dipastikan hanya sementara, dan terkait pembayaran upah secara mencicil tersebut telah disepakati bersama para pekerja.

"Manajemen PTDI telah mengomunikasikan keadaan ini, dan disepakati bersama serikat pekerja untuk pembayaran gaji secara bertahap," ujarnya.

Manajemen PTDI, ujar dia lagi, saat ini tengah melakukan upaya percepatan yang dapat mendorong perbaikan arus kas perusahaan.

"Sehingga diharapkan dalam waktu relatif singkat arus kas dapat membaik dan pembayaran gaji karyawan dapat kembali normal sebagaimana mekanisme semula," katanya tanpa menerangkan lebih detail upaya yang dilakukan.

BACA JUGA: Baru Sehari Dibuka, 6.140 Unit Melintasi Jalur Fungsional Tol Jogja Solo

Diinformasikan, upah seluruh karyawan PTDI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.

Soal tertundanya pembayaran gaji tersebut, sebelumnya disampaikan Direksi PT DI melalui surat edaran tanggal 23 November 2023 tentang Pembayaran Gaji Bulan November 2023.

Semula gaji seluruh karyawan akan dibayarkan pada 15 Desember 2023, tapi hingga tanggal tersebut, dana untuk membayar gaji karyawan masih berproses.

Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM PTDI Wildan Arief menjelaskan tadinya pembayaran gaji penuh kepada para karyawan akan dilakukan dengan dana dari hasil penjualan persediaan material tidak terpakai (dead stock), serta penerimaan uang muka dari customer.

Tapi tidak dijelaskan, pihak customer mana yang memiliki kewajiban pembayaran ke PT Dirgantara Indonesia.

Dalam beberapa waktu terakhir, PT DI menyerahkan sejumlah pesawat dan helikopter pesanan Kementerian Pertahanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Polisi Tangkap 2 Pencuri Sepeda di Kretek Bantul

Bantul
| Kamis, 02 Mei 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement