Advertisement
Kapolri: Selama 2023, Kasus Kejahatan di Indonesia Naik 4 Persen
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Total kejahatan di Indonesia sepanjang 2023 mencapai 288.472 perkara atau meningkat 4% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Total jumlah kejahatan sepanjang tahun 2023 sebanyak 288.472 perkara. Naik 11.965 perkara jika dibandingkan dengan tahun 2022," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam agenda Rilis Akhir Tahun (RAT) 2023, Rabu (27/12/2023).
Advertisement
Dari jumlah tersebut, Sigit juga mengatakan bahwa jumlah penyelesaian kasus yang dilakukan pihaknya mencapai 203.293 perkara atau naik 3.146 perkara yang berhasil diselesaikan dibandingkan dengan 2022.
BACA JUGA: Selain Firli, Penyidik Juga Periksa Lima Orang Saksi Lainnya
Mantan Kabareskrim itu juga menambahkan pihaknya selalu mengedepankan pendekatan restorative justice dalam penyelesaian perkara. Pasalnya, hal ini diklaim bisa memberikan keadilan bagi semua pihak.
"Komitmen kami mengedepankan restorative justice dibuktikan dengan kenaikan terkait dengan penyelesaian perkara dengan restorative justice sebesar 2.366 perkara atau 15% dibandingkan tahun 2022. Menjadi 18.175 perkara di tahun 2023," tambahnya.
Namun demikian, Listyo juga bakal menindak dengan tegas khusus kejahatan yang mengganggu ketertiban publik, hingga merugikan keuangan negara.
BACA JUGA: Banyak Anak Terlibat dalam Kejahatan Jalanan, Begini Harusnya yang Dilakukan Orang Tua
"Khusus untuk kejahatan tertentu yang mengganggu ketertiban umum, menjadi perhatian publik, mencederai hati masyarakat, merugikan keuangan negara, maupun merugikan masyarakat kecil ataupun kelompok rentan seperti perempuan dan anak tetap kami lakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam rilis tersebut juga kapolri menyampaikan sebanyak 8.008 perkara terkait perempuan dan anak yang berhasil diselesaikan dengan memperhatikan kesehatan psikologis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
- Draf RUU Penyiaran Larang penyiaran Jurnalisme Investiagsi: Mahfud: Harus Kita Protes
- Kecanduan Nonton Video Porno, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung
- Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Begini Tarif Iurannya
Advertisement
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo: Memindahkan Ibu Kota ke IKN Harus dengan Sumber Daya Dalam Negeri
- 19 Provinsi Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini Kamis 16 Mei 2024
- Tingkatkan Daya Saing Daerah Menuju Indonesia Emas 2045, Apkasi Gelar Anugerah Jurnalistik 2024
- Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Ditembak, Peluru Bersarang di Tubuhnya
- Pagi Ini Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia Urutan Ketiga
- Mensos Risma Minta Warga Dekat Sungai Jalur Banjir Lahar Hujan Marapi Segera Diungsikan
- Menhan Gallant Tolak Rencana Netanyahu Bangun Pemerintahan Israel di Gaza
Advertisement
Advertisement