Advertisement

Bawaslu Dalami Video Bagi-bagi Uang Dilakukan Gus Miftah di Pamekasan

Newswire
Sabtu, 30 Desember 2023 - 00:07 WIB
Ujang Hasanudin
Bawaslu Dalami Video Bagi-bagi Uang Dilakukan Gus Miftah di Pamekasan Tangkapan layar video bagi-bagi uang Gus Miftah di Pamekasan, Jawa Timur (ANTARA - Tangkapan Layar Video Amatir)

Advertisement

Harianjogja.com, PAMEKASAN—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mendalami video viral yang menyajikan aksi bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah di sebuah gudang rokok di wilayah itu.

"Kami sudah menggelar rapat internal dan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait video bagi-bagi uang Gus Miftah yang kini marak beredar di platform media sosial whatsApp dan tiktok," kata Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat malam.

Advertisement

Aksi bagi-bagi uang oleh penceramah yang juga pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta viral, karena yang bersangkutan dikenal sebagai pendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden RI untuk Pemilu 2024.

Dalam video berdurasi 1 menit 29 detik yang marak beredar di media sosial itu, Gus Miftah nampak membagi-bagikan uang kepada masyarakat Rp100 ribuan yang mengantre di sebuah ruangan.

Satu persatu warga yang kebanyakan perempuan maju dan langsung menerima uang sambil mencium tangan sang penceramah ini. "Nomor dua, nomor dua", demikian teriakan yang terdengar dalam suara video itu, lalu kamera menyorot kerumunan warga di bagian belakang yang juga antre dan memperlihatkan seseorang yang menggunakan baju hitam bergambar capres nomor urut 2.

Ikut mendampingi Gus Miftah saat bagi-bagi uang itu, pemilik Perusahaan Rokok Bawang Mas Khairul Umam alias 'Haji Her'.

Menurut Sukma, dugaan sementara tentang aksi bagi-bagi uang Gus Miftah di Pamekasan itu masuk kategori pidana pemilu. "Tapi ini masih dugaan, perlu bukti yang cukup," katanya.

BACA JUGA: Bantah Nyogok Pesantren Agar Tidak Milih Anis-Muhaimin, Gus Miftah Merasa Difitnah dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Video bagi uang Gus Miftah di kantor Perusahaan Rokok Bawang Mas milik Haji Her itu beredar sejak 28 Desember 2023 dan sehari setelah itu, yakni pada Jumat (29/12) beredar video klarifikasi yang langsung oleh Gus Miftah.

Dalam video itu, ia menjelaskan, bahwa kedatangannya ke Pamekasan tidak dalam rangka kampanye, akan tetapi karena memenuhi undangan Khairul Umam yang merupakan pengusaha tembakau dan sekaligus Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM) di Jalan Raya Pasar Blumbungan, Larangan, Pamekasan.

"Haji Her itu pengusaha kaya di Pamekasan. Beliau biasa sedekah setiap hari. Kemarin, saat saya diundang, pas jatah bagi-bagi duit. Kebetulan saya diundang dan saya diminta untuk bagi-bagi duit," kata Gus Miftah.

Ia juga menjelaskan, kedatangannya ke Pamekasan bukan dalam rangka kampanye, akan tetapi karena memenuhi undangan.

"Yang jelas, saya bukan Tim Kampanye Nasional (TKN). Saya tidak tertulis sebagai tim kampanye," katanya.

Ia juga membantah, bahwa aksi bagi-bagi yang kini viral di kalangan warganet tersebut sebagai bentuk kegiatan politik uang.

"Kalau money politic, kok terang-terangan?, kok goblok nemen. Dari pada nyinyir, yo ayo bagi-bagi sedekah, santai bro,," ucap Gus Miftah dalam video itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pembangunan Jalur Alternatif Sleman-Gunungkidul Belum Juga Digarap, Ternyata Ini Penyebabnya

Gunungkidul
| Senin, 13 Mei 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta

Wisata
| Senin, 13 Mei 2024, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement