Advertisement
Sepanjang 2023, Kejaksaan Agung Eksekusi 99.224 Perkara dari 160.553 Perkara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Umum (Jam Pidum) mengeksekusi 99.224 perkara dari 160.553 perkara sejak Januari hingga Desember 2023. Perkara tersebut termasuk banding dan kasasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan perkara yang disidangkan dan memperoleh putusan sejak Januari hingga Desember 2023 sebanyak 107.677 perkara. "5.408 perkara masuk banding dan 3.045 perkara mengajukan kasasi," kata Ketut, Sabtu (30/12/2023).
Advertisement
Ia menyebutkan untuk perkara masuk tahap I atau penyerahan berkas dari penyidik sebanyak 127.112, sementara berkas yang dinyatakan lengkap sebanyak 119.162. "Untuk perkara masuk tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) sebanyak 117.880 perkara, 107.677 perkara sudah dilimpahkan kepada pengadilan dan memperoleh putusan," ujarnya.
Baca Juga
Kasus Tata Niaga Timah, Kejagung Menggeldah Sejumlah Lokasi
Kejaksaan Agung Kuatkan Komitmen Mengusut Perdagangan Orang
Kejagung Bentuk Tim Jaksa Teliti Berkas Kasus Hoaks Rocky Gerung
Menurutnya, selain penyelesaian perkara melalui jalur litigasi, pihaknya juga menyelesaikan beberapa perkara melalui keadilan restoratif (restorative justice/RJ). "Selama 2023 sebanyak 2.407 perkara diselesaikan secara RJ dan 38 ditolak," ucap Ketut.
Sejak diterbitkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, sambung dia, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif sebanyak 4.443 perkara dengan rincian:
- 2020: 192 perkara disetujui dan 44 ditolak.
- 2021: 388 perkara disetujui dan 34 ditolak.
- 2022: 1.456 perkara disetujui dan 65 ditolak.
- 2023: 2.407 perkara disetujui dan 38 ditolak.
"Juga telah dibentuk 4.784 Rumah Restorative Justice dan 111 Balai Rehabilitasi," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gerebek Sabung Ayam di Lampung, Tiga Polisi Tewas Ditembak
- Kapolres Ngada Dipecat terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur dan Narkoba
- Tolak Revisi UU TNI, YLBHI Wanti-wanti Indonesia Kembali ke Neo Orde Baru
- Tol Palembang-Betung Dibuka Fungsional Satu Arah Mulai H-7 Lebaran 2025
- Gunung Marapi Erupsi Disertai Dentuman Keras pada Minggu Pagi Ini
Advertisement

Disdik Gunungkidul Tetap Gelar ASPD Tahun Ini, Berikut Jadwal Ujiannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Semeru 6 Kali Erupsi Sejak Pagi Tadi, Tinggi Letusan Mencapai 1.000 Meter
- Sebuah Kelab Malam Terbakar, 59 Orang Dilaporkan Tewas dan Seratus Orang Lainnya Luka-luka
- Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Segera Menjalani Sidang Etik
- Komjak Mengaku Sudah Mengklarifikasi Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Pelaporannya ke KPK
- Pemerintah Bakal Umumkan Soal Nasib Pengangkatan CANS 2024 Hari Ini
- DPR Sebut Pembahasan RUU TNI di Hotel Bukan Kerena Dikebut
- Zakat Fitrah, Lebih Afdhal Bayar Pakai Beras atau Uang? Berikut Penjelasannya
Advertisement
Advertisement