Advertisement

Relawan Ganjar-Mahfud Dianiaya Anggota TNI, Simak Kronologinya

Dany Saputra
Minggu, 31 Desember 2023 - 15:27 WIB
Maya Herawati
Relawan Ganjar-Mahfud Dianiaya Anggota TNI, Simak Kronologinya Kekerasan - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Relawan pendukung pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di duga dianiaya sejumlah anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dua orang relawan Ganjar-Mahfud yang diduga mengalami penganiayaan berupa tindak kekerasan saat dalam perjalanan pulang dari acara di Boyolali. 

Advertisement

Laporan mengenai dugaan tindak kekerasan itu langsung disoroti oleh Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto. Hal itu disampaikan olehnya saat menghadiri Konsolidasi Akhir Tahun TPN dan Relawan Ganjar-Mahfud, di Gedung Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu (30/12/2023). 

Hasto mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas tindak kekerasan yang dialami relawan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 itu. Dia bahkan menyebut tindak kekerasan yang dialami relawan belum lama ini juga terjadi di Jogja.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus mendukung Pemilu 2024 berlangsung secara damai. Oleh karena itu, aparat penegak hukum dinilai perlu bergerak cepat dalam menindak pihak-pihak yang diduga mengganggu jalannya proses kampanye Pemilu 2024.

"Kami meminta seluruh aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih, dan mengusut tuntas, karena pemilu ini harus damai. Pemilu ini harus berjalan dengan aman," kata Hasto, dikutip dari siaran pers, Minggu (31/12/2023).

Hasto juga menyampaikan rasa duka yang mendalam terkait tindak kekerasan yang menimpa relawan Ganjar-Mahfud di Yogyakarta dan Boyolali. Saat ini, TPN Ganjar-Mahfud sedang menunggu laporan dari Yogyakarta dan juga Boyolali terkait tindak represif atau kekerasan tersebut.

BACA JUGA: Gara-Gara Knalpot Relawan Ganjar-Mahfud Dianiaya Anggota TNI, 15 Orang Diperiksa

"Nanti kami akan mengadakan konferensi khusus terkait dengan hal ini. Yang pasti, kami mengecam segala bentuk intimidasi dan kekerasan dalam proses kampanye dan pemilu," ujar Hasto.
Versi TNI

Adapun Kodam IV/Diponegoro menyatakan masih menyelidiki dan mendalami terkait dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang relawan Ganjar-Mahfud itu. Penganiayaan itu diduga dilakukan oleh beberapa oknum anggota TNI AD, di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, Sabtu (30/12/2023).

Kapendam IV Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison mengatakan bahwa berdasarkan informasi sementara yang diterima olehnya, peristiwa tersebut terjadi sebab spontanitas akibat kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

Berdasarkan kronologi yang diceritakan olehnya, beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voli tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong sekitar pukul 11.19 WIB. Richard menyebut pengendara sepeda motor itu memain-mainkan gasnya saat melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali.

Seketika itu, beberapa anggota yang sedang bermain bola voli keluar dari gerbang dan melihat rombongan pengendara sepeda motor tersebut sudah melintas di depan Markas Kompi B.

Beberapa saat kemudian, sebanyak dua orang pengendara sepeda motor melintas lagi dengan knalpot brong dan disebut memain-mainkan gas sepeda motornya. Aksi kedua pengendara sepeda motor itu lalu dihentikan dan ditegur oleh anggota dan selanjutnya terjadi perdebatan yang terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota.

Menurut Richard, anggota TNI tersebut pada awalnya hanya menegur kedua orang pengendara sepeda motor tersebut agar tertib berlalu-lintas dengan tidak memain-mainkan gas sepeda motornya, supaya tidak mengganggu orang-orang di sekitar jalan.

Saat ini, Denpom IV/4 Surakarta masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota yang diduga mengetahui peristiwa dimaksud.

"Panglima Kodam IV/Diponegoro telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan pihak Polisi Militer dalam hal ini Denpom IV/4 Surakarta untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya sesuai prosedur yang berlaku, serta berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit," ujar Richard dalam siaran pers, dikutip Minggu (31/12/2023).

Pihak Kodam Diponegoro lalu menyatakan komitmen TNI maupun TNI ADA dalam menegakkan aturan hukum yang berlaku.

"Oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum secara profesional dan proporsional," ujar Richard.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

APBD Tersedot untuk Pilkada, Perbaikan Jalan di Gunungkidul Andalkan Bantuan Pusat

Gunungkidul
| Minggu, 28 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement