Advertisement
Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, TPN: Usut Tuntas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Relawan Ganjar-Mahfud diduga dianiaya anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah. Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD meminta kasus penganiayaan dan tindakan kekerasan ini dapat diusut dengan tuntas.
"Di Sleman, kekerasan terjadi karena bentrokan dengan pendukung pasangan calon lain. Sementara di Boyolali, Jawa Tengah dilakukan oleh oknum aparat TNI," kata Juru bicara TPN Aryo Seno Baskoro, Selasa (2/1/2024).
Advertisement
Menurut dia, bentrok di Sleman pada Minggu (24/12) terjadi di Simpang Tiga Maguwoharjo. Satu relawan Ganjar-Mahfud meninggal dunia karena dianiaya oknum pendukung pasangan capres-cawapres lainnya.
Lalu, peristiwa penganiayaan di Boyolali terjadi pada Sabtu (30/12/2023) di Jalam Perintis Kemerdekaan, depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha. Akibatnya, beberapa relawan Ganjar-Mahfud dibawa ke rumah sakit setempat. "Kami mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas," katanya.
BACA JUGA: Stasiun Tugu Jogja Segera Direvitalisasi, Menhub: Akan Ada Taman Cantik, Lebih Natural
Menurut Seno, TPN memberi pendampingan hukum hingga tuntas. Ia berharap peristiwa serupa tak terulang lagi dalam rangkaian proses Pemilu 2024. Kata dia, bila kekerasan dan penganiayaan dibiarkan, maka publik tidak akan percaya TNI netral pada Pemilu 2024.
"Meskipun salah satu kontestan capres dengan latar TNI, kami berharap hal ini tidak mengganggu berjalannya netralitas aparat untuk mengusut pelaku serta motifnya," katanya. Seno menyampaikan, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, sudah menjenguk korban yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Boyolali.
"Sebagai capres, hal ini menunjukkan sikap pembelaan, tidak hanya pada korban, tetapi juga pembelaan terhadap demokrasi yang substansial," katanya.
Seno menegaskan waktu yang tersisa menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024, bakal dioptimalkan seluruh elemen partai politik koalisi untuk menyolidkan barisan pendukung memenangkan Ganjar-Mahfud.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
Advertisement
Soal Pengelolaan Sampah, DPRD Beri Usulan Ini untuk Pemkot Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ramai Parpol Berkoalisi, Pengamat Sebut Oposisi Tetap Diperlukan untuk Awasi Kinerja Pemerintah
- PDIP Kembali Tegaskan untuk Tentukan Sikap Berkoalisi atau Oposisi saat Rakernas 26 Mei
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Hati-Hati! Penawaran Visa Haji Palsu Beredar di Media Sosial
- Pengedar Simpan Sabu di Dalam Helm dan Sasar Sasar Nelayan di Kubu Raya
- Dituding Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop-UKM
Advertisement
Advertisement