Advertisement
Afsel Gugat Israel soal Genosida di Gaza, Begini Sikap RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mahkamah Internasional (ICJ) akan menggelar sidang gugatan yang diajukan Afrika Selatan atas laporan kejahatan genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza. Sidang tersebut akan digelar di Den Haag, Belanda, Kamis-Jumat (11-12/1/2024).
Terkait dengan hal itu, Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi mengatakan bahwa Indonesia siap berada di garis depan untuk memperjuangkan keadilan bagi rakyat Palestina di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ).
Advertisement
"Sikap Indonesia sangat jelas berada di garis depan bersama dengan bangsa Palestina memperjuangkan haknya. Presiden [Joko Widodo] beberapa kali berpesan bahwa sikap kita harus jelas bersama dengan bangsa Palestina," katanya saat memberi keterangan pers, Kamis (4/1/2024).
Saat ditanyai mengenai dukungan Indonesia terhadap langkah Afrika Selatan yang menggugat Israel atas genosida, dia mengatakan bahwa Indonesia bukan negara dalam pihak Konvensi Genosida.
Meski begitu, Retno menekankan bahwa Indonesia akan menempuh cara lain dalam membela bangsa Palestina, termasuk dengan memberikan argumen di hadapan Majelis Umum PBB dan ICJ.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa Majelis Umum PBB telah meminta ICJ untuk memberikan pendapat penasehat (advisory opinion) mengenai tindakan Israel terhadap Palestina, sah secara hukum atau tidak.
Sidang umum mengenai permintaan pendapat hukum ICJ mengenai tindakan Israel itu rencananya akan dimulai pada Februari 2024. "Pertanyaan dari Majelis Umum inilah yang memungkinkan Indonesia untuk memberikan opini [terkait dengan tindakan Israel] di hadapan ICJ," ucap Retno.
BACA JUGA: Indonesia Kutuk Pernyataan Menteri Israel Soal Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
Adapun, Retno menegaskan bahwa Indonesia akan mengambil cara yang selama ini dapat dilakukan untuk memperjuangkan rakyat Palestina. "Jadi ini dua hal yang terpisah. Jalan yang dilakukan Afsel dan jalan yang sedang diupayakan berdasarkan pertanyaan dari Majelis Umum kepada ICJ, di mana Indonesia dimungkinkan untuk hadir dan memberikan opini, di situ lah kita akan masuk," tambahnya.
Seperti diketahui, proses hukum terhadap Israel akan segera dimulai sejak gugatan diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional atas perlanggaran Konvensi Genosida 1948. Adapun secara resmi Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga telah menyatakan dukungannya terhadap langkah Afrika Selatan tersebut.
Meski begitu, Amerika Serikat (AS) memandang gugatan Afrika Selatan ke Israel itu sebagai bentuk tindakan yang sia-sia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Unik! Nangka Muda Masuk 5 Besar Penyumbang Inflasi Tertinggi di Kota Jogja
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement
Advertisement