Advertisement
Tingkatkan Akses dan Mutu JKN, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Telemedicine
Advertisement
JOGJA–Dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta memperluas layanan telemedicine. Layanan ini diharapkan mampu memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN yang membutuhkan pelayanan kesehatan dengan cukup berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tanpa harus dirujuk ke rumah sakit.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Prabowo mengatakan, keterbatasan sumber daya dan akses menjadi salah satu tantangan terbesar bagi sektor pelayanan publik, termasuk Program JKN. Di samping itu, adanya ketimpangan akses dan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN yang berada di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan atau daerah yang belum memiliki fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat menjadi isu yang berhembus belakangan ini.
Advertisement
“Sebelumnya, kami sudah melakukan uji coba telemedicine dengan Puskesmas Tegalrejo di Kota Yogyakarta. Tahun ini, kami perluas ke wilayah Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul agar manfaat dari layanan telemedicine ini semakin dirasakan oleh peserta
JKN,” katanya usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pengembangan Sistem Pelayanan Kesehatan dan Pembayaran Berbasis Telemedicine dalam Program Jaminan Kesehatan dengan sejumlah fasilitas kesehatan, Jumat (05/01).
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2019, telemedicine merupakan pemberian pelayanan kesehatan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, meliputi pertukaran informasi diagnosis, pengobatan, pencegahan penyakit dan cedera, penelitian dan evaluasi, dan pendidikan berkelanjutan penyedia layanan kesehatan untuk kepentingan peningkatan kesehatan individu dan masyarakat.
Kerja sama yang dilakukan meliputi telekonsultasi peserta JKN kepada dokter di FKTP berupa telekonsultasi komunikasi informasi dan edukasi (KIE) tanpa pemberian obat dan telekonsultasi klinis layanan primer dengan pemberian obat. Selain itu, juga ada kerja sama
telekonsultasi dokter FKTP kepada dokter spesialis di FKRTL untuk peserta Program Rujuk Balik (PRB), potensi PRB dan kehamilan risiko, berupa telekonsultasi klinis layanan rujukan, tele-ultrasonografi (tele-USG) kandungan ataupun tele-elektokardiografi (tele-EKG).
“Untuk telekonsultasi dengan dokter FKTP dapat dilakukan oleh peserta terdaftar di FKTP tersebut melalui Aplikasi Mobile JKN. Sedangkan untuk telekonsultasi dokter FKTP ke dokter spesialis FKRTL dapat dilakukan oleh peserta terdaftar maupun non terdaftar dengan
mekanisme rujukan horizontal,” ujar Prabowo.
Prabowo menjelaskan, saat ini setidaknya ada 14 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 7 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) termasuk RSUP dr Sardjito Yogyakarta yang menerapkan layanan telemedicine bagi peserta JKN. Sedangkan untuk
layanan obat akan diberikan oleh 6 apotek PRB yang bekerja sama.
“Khusus untuk RSUP dr Sardjito Yogyakarta ini melayani telemedicine dari FKTP di wilayah Kota Yogyakarta yaitu Puskesmas Tegalrejo,” ujarnya.
BACA JUGA: Catat! Ini Iuran BPJS Kesehatan Kelas I, II dan III Peserta Mandiri 2023
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Tahun Ini, Cek Persyaratannya
Dia menyampaikan, layanan telemedicine ini diyakini mampu memberikan manfaat bagi peserta JKN untuk mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara. Peserta JKN cukup berobat ke dokter FKTP terdaftar, apabila membutuhkan penanganan lebih lanjut, dokter FKTP akan berkonsultasi kepada dokter spesialis di FKRTL untuk menegakkan diagnosa dan terapi tanpa ada rujukan fisik. Hasil konsultasi tersebut yang nantinya menjadi acuan dokter FKTP untuk penatalaksanaan peserta ke depannya. Apabila ada peresepan obat, maka peserta dapat mengambil obat di apotek yang sudah bekerja sama.
Dia berharap, FKTP dapat mengoptimalkan layanan telemedicine sehingga peserta JKN cukup mengakses pelayanan kesehatan di FKTP, tanpa harus datang ke rumah sakit. Untuk FKTP sendiri bisa menekan angka rujukan dan untuk FKRTL tentunya dapat mengurangi
penumpukan antrean sehingga pelayanan lebih efektif dan efisien.
Sementara itu, Pengelola Rujukan Kesehatan Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta, Muchammad Lutfi Huzaini mengungkapkan, pihaknya akan terus mengawal pemanfaatan aplikasi telemedicine milik Kementerian Kesehatan atau
Aplikasi Konsultasi Medis Online (KOMEN) yang sudah terintegrasi dengan Aplikasi Primary Care (P-Care) milik BPJS Kesehatan.
“Kami tekankan, telemedicine dapat mengurangi antrean rujukan peserta PRB atau penderita penyakit kronis. Namun, bagi peserta PRB dengan kondisi tertentu dan harus dilakukan rujukan fisik ke FKRTL, tetap diperbolehkan untuk datang langsung ke rumah sakit. Obatobatan untuk peserta PRB disediakan oleh apotek yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” kata Lutfi.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari Instalasi Teknologi Informasi RSUP Dr. Sardjito, Dody Naftali menjelaskan, Aplikasi KOMEN adalah aplikasi konsultasi jarak jauh antar fasilitas kesehatan. Aplikasi ini dapat digunakan oleh puskesmas ke rumah sakit atau dari rumah sakit ke rumah sakit lainnya. Dukungan dari Dinas Kesehatan dan fasilitas kesehatan sangat menentukan keberhasilan implementasi telemedicine di suatu daerah.
“Tahun 2024 ini, uji coba telemedicine semakin diperluas. Oleh karena itu, mari kita manfaatkan bersama aplikasi ini agar pasien yang berkunjung ke puskesmas dan memerlukan konsultasi ke rumah sakit, tidak perlu datang langsung ke rumah sakit,” jelas
Dody. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Nama Ahok dan Djarot Masuk Bursa Pilkada Jakarta 2024 dari PDI Perjuangan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
- Draf RUU Penyiaran Larang penyiaran Jurnalisme Investiagsi: Mahfud: Harus Kita Protes
- Kecanduan Nonton Video Porno, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung
Advertisement
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Imam Musala di Kebon Jeruk Ditikam, Begini Kronologinya
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
- Penyeludup Ratusan Anjing ke Jateng Dituntut 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta
- Mesin Pesawat Garuda Pengangkut Jemaah Haji Terbakar, Begini Reaksi Kemenag
- UKT Bakal Naik, DPR Segera Panggil Kemendikbudristek
- Masih Populer, Tiga Nama Ini Bersaing Ketat di Pilkada Jawa Tengah
- Prabowo Ikut Memantau Penanganan Bencana Alam di Sumbar
Advertisement
Advertisement