Advertisement

Nilai Transaksi Dugaan Korupsi PSN Mencapai Puluhan Triliun Rupiah

Dany Saputra
Jum'at, 12 Januari 2024 - 00:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Nilai Transaksi Dugaan Korupsi PSN Mencapai Puluhan Triliun Rupiah Tindak pidana pencucian uang / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Nilai transaksi dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Strategis Nasional (PSN) selama 2023 mencapai puluhan triliun rupiah.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut terdapat beberapa kasus mengenai PSN di 2023 yang ditelisik oleh PPATK. Salah satunya yakni kasus korupsi menara pemancar atau base transreceiver statison (BTS) 4G.

Advertisement

BACA JUGA: Temuan PPATK, Proyek Strategis Nasional Jadi Bancakan ASN dan Politikus

Seperti diketahui, kasus yang merugikan negara hingga Rp8 triliun itu salah satunya menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

"Ada beberapa kasus, contohnya yang BTS itu. Nilainya [untuk seluruh] puluhan triliun," ujar Ivan kepada JIBI, Kamis (11/1/2024).

Ivan tidak memerinci lebih lanjut berapa total jumlah kasus PSN yang dimaksud olehnya, maupun nilai transaksinya. Akan tetapi, dia mengatakan masih ada beberapa kasus yang masih berjalan sampai dengan saat ini.

Analisis transaksi keuangan yang dilakukan oleh PPATK pada kasus-kasus mengenai PSN, terang Ivan, bahkan sampai menyasar para vendor-vendor yang terlibat dalam proyek tersebut.

BACA JUGA: Soal Temuan Transaksi Ilegal Dana Kampanye Pemilu 2024, Sikap Pemerintah Bulat: Usut Tuntas!

Untuk diketahui, sebelumnya PPATK mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi pada PSN mengalir ke kantong Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga politikus selama 2023.

Pada konferensi pers, Rabu (10/1/2024), Ivan menyebut 36,81% dari total dana PSN masuk ke rekening subkontraktor. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengamatan, pencermatan dan analisis mendalam, PPATK mengidentifikasi bahwa transaksi dana dimaksud berkaitan dengan kegiatan operasional pembangunan.

Namun, sebesar 36,67% transaksi dana pada PSN diduga digunakan bukan untuk pembangunan proyek melainkan untuk kepentingan pribadi. "Hasil pemeriksaan mendalam terhadap transaksi yang tidak terkait dengan pembangunan proyek, terindentifikasi mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil ASN, politikus serta dibelikan aset dan investasi oleh para pelaku," terang Ivan pada Konferensi Pers Refleksi Akhir 2023 dan Proyeksi Kerja serta Langkah-langkah Strategis PPATK 2024 di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Pada kesempatan yang sama, Plt Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono pada kesempatan yang sama mengisyaratkan bahwa kasus-kasus dimaksud sudah ada yang ditangani oleh penegak hukum.

"Terkait dengan [PSN, red] ya bisa dilihat kasus-kasus belakangan ini yang terkait PSN ini apa proyek apa saja. Itu sudah dilakukan penyidikan oleh penyidik, dan sudah diekspose media massa, sehingga bisa disimpulkan sendiri," ujarnya.

Adapun PPATK telah menyampaikan 1.178 Laporan Hasil Analisis (LHA) terkait dengan 1.847 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) sepanjang Januari-November 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gerindra Mulai Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul untuk Pilkada 2024

Gunungkidul
| Kamis, 09 Mei 2024, 13:17 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement