Advertisement

Sekjen PSI Pastikan Sudah Melaporkan Dana Kampanye Sesuai Ketentuan

Newswire
Minggu, 14 Januari 2024 - 22:17 WIB
Sunartono
Sekjen PSI Pastikan Sudah Melaporkan Dana Kampanye Sesuai Ketentuan Raja Juli Antoni. - PSI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengatakan partainya sudah melaporkan pengeluaran dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Dana kampanye PSI sempat menjadi perbincangan hangat setelah KPU merilis rincian total penerimaan dan pengeluaran dalam laporan awal dana kampanye (LADK) semua partai politik nasional peserta Pemilu 2024 pada 9 Januari lalu.

Advertisement

BACA JUGA: 5 Parpol di Sleman Diminta Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye

PSI tercatat sebagai partai politik dengan pengeluaran terkecil, yakni Rp180 ribu, sedangkan total penerimaannya Rp2 miliar.

Raja Juli mengatakan bahwa angka yang diinput itu bukan yang sesungguhnya, dan PSI sebetulnya sama sekali belum melaporkan dana kampanye lantaran laporan dari daerah yang belum lengkap.

“Rp180 ribu itu biaya bank, sekarang sudah dimasukkan kemarin Jumat (12/1) dan tunggu saja pengumuman dari KPU,” kata dia kepada wartawan di sela-sela kampanye PSI di Yogyakarta, Minggu.

Raja Juli yang juga menjabat wakil menteri agraria dan tata ruang itu enggan memberikan bocoran berapa angka pasti dana awal kampanye PSI, tetapi dia menekankan bahwa laporan yang telah disampaikan apa adanya, dan PSI adalah partai yang transparan dan akuntabel.

Anggota KPU Idham Holik pada Kamis (11/1) mengatakan bahwa partai politik maupun calon anggota legislatif (caleg) yang tidak mau mengumpulkan atau telat menyelesaikan revisi LADK dari tenggat waktu terancam dikenai sanksi. KPU juga akan mengumumkan nama partai yang tidak mau melaporkan LADK.

Tak hanya itu, ada pula sanksi berupa diskualifikasi caleg jika mereka tak kunjung melaporkan LADK kepada KPU.

KPU telah menetapkan tenggat waktu perbaikan laporan awal dana kampanye, yang semula berakhir pada 7 Januari, menjadi 12 Januari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Long Weekend, Saatnya Liburan! Ini Dia Rekomendasi Tempat-Tempat Wisata Seru di Jogja

Jogja
| Minggu, 12 Mei 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Unik, Ada Lampu Bangjo Khusus Unta di Tengah Gurun Pasir

Wisata
| Sabtu, 11 Mei 2024, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement