Advertisement

Dapat Kritik dari Sujiwo Tejo, Kapolri Segera Keluarkan ST Berisi Perintah Seperti ini

Newswire
Senin, 15 Januari 2024 - 09:07 WIB
Mediani Dyah Natalia
Dapat Kritik dari Sujiwo Tejo, Kapolri Segera Keluarkan ST Berisi Perintah Seperti ini Polisi menutup bagian belakang lampu rotator dengan kaca film 20% agar tidak membuat silau pengendara terutama saat di jalan tol. Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kritikan Sujiwo Tejo terkait dengan warna biru pada kendaraan dinas polisi yang mengganggu penglihatan pengguna kendaraan lain saat berlalu lintas di jalan raya mendapat respons. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo langsung menerbitkan Surat Telegram (ST) berisi perintah kepada jajaran Dirlantas Polri.

Salah satu ST tersebut berisi perintah untuk menutup bagian belakang lampu rotator kendaraan dinas menggunakan kaca film 20%. “Instruksi ini ditujukan kepada seluruh jajaran Polri terhadap semua kendaraan dinas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (15/1/2024).

Advertisement

Instruksi Kapolri tersebut, tertuang dalam surat telegram Nomor 2868/XII/REN.2.2/2023 tertanggaL 28 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan atas nama Kapolri.

Surat telegram itu terbit sehari setelah Sujiwo Tejo menyampaikan kritiknya di hadapan Kapolri dalam acara Rilis Akhir Tahun (RAT) 2023 di Mabes Polri, Rabu (27/12).

Dalam surat telegram tersebut disampaikan bahwa instruksi ini berdasarkan hasil analisis dan evaluasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang dilakukan Korlantas Polri.

Bahwa, pancaran lampu rotator bagian belakang kendaraan dinas menganggu penglihatan dan konsentrasi pengendara lainnya yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, Kapolri menginstruksi kepada seluruh jajaran yang menggunakan kendaraan dinas berotator untuk menutup bagian belakang dengan kaca film 20%.

Baca Juga

Gambarkan Situasi Politik Tanah Air Terkini, Sujiwo Tejo: Lakone Sengkuni

Kapolri: Selama 2023, Kasus Kejahatan di Indonesia Naik 4 Persen

Ini Penjelasan Polda Metro Soal Viral Mobil Polisi Langgar Ring 1 KTT Asean

Kemudian, dalam melaksanakan tugas patroli, dan pengamanan di lokasi kecelakaan lalu lintas, pengalihan arus agar menggunakan lampu rotator. “Saat melaksanakan tugas pengawalan agar lampu rotator warna biru bagian belakang dimatikan,” tulis surat telegram Kapolri tersebut.

Selain itu, Kapolri juga meminta dilakukan pengawasan dalam dan pengawasan melekat secara berjenjang dalam pelaksaNAan instruksi tersebut. Serta melaporkan hasil kegiatan kepada Korlantas Polri dan Dirgakkum Korlantas Polri.

Sebelumnya, Sujiwo Tejo, dalam RAT 2023, Rabu (27/12), menyampaikan sejumlah kritikan terkait kepolisian kepada Kapolri, di antaranya minta uji SIM diperketat, karena banyak pengendara yang tidak tahu aturan berlalu lintas yang berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.

Seniman senior itu juga mengkritik penggunaan lampu rotator warna biru yang membuat silau pengendara terutama saat di jalan tol. Meski mengkritik, Sujiwo Tejo juga mendukung Polri untuk melaksanakan tugas dan fungsinya menghadirkan rasa aman kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan melaksanakan patroli, keliling dengan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat lainnya.

“Contohnya, bisa tidak lampu yang biru itu diganti hijau, bukan karena PKB. Karena kalau (kena) ke mata sakit pak, kalau di tol begitu disalip sama mobil itu, itu di mata (silau). Coba deh di tes ke ahli mata,” kata Sujiwo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gelar Workshop, ANPS Bahas Pentingnya AI Dalam Dunia Pendidikan

Jogja
| Minggu, 05 Mei 2024, 08:57 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement