Advertisement
Dituding Terima Suap dari Perusaan asal Jerman SAP, MRT Jakarta Berikan Penjelasan Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT MRT Jakarta (Perseroda) membantah terlibat dalam kasus dugaan suap perusahaan perangkat lunak (software) asal Jerman, SAP.
Kepala Divisi Corporate Secretary MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, menegaskan pihaknya tidak menemukan kasus suap seperti yang diungkapkan dalam dokumen Otoritas Bursa Amerika Serikat (AS) atau Security and Exchange Commission (SEC). Tomo menuturkan dugaan suap pada laporan SEC itu berkaitan dengan penyediaan Enterprise Resource Planning (ERP). "Tidak pernah ditemukan kasus suap seperti yang disebutkan SEC," ujarnya saat dikonfirmasi, dikutip Sabtu (20/1/2024).
Advertisement
Meski demikian, Tomo mengatakan pihaknya tetap mendalami informasi tersebut pada dokumen yang beredar. PT MRT Jakarta (Perseroda) juga mendukung penyelidikan yang dilakukan dan siap bekerja sama dengan penegak hukum untuk menuntaskan dugaan ini. “Kami siap bekerja sama dengan penegak hukum ketika dilakukan langkah hukum yang diperlukan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” jelasnya.
PT MRT Jakarta (Perseroda) berkomitmen untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik melalui penerapan ISO 31000 sejak 2014. Hal ini juga diperkuat dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai SNI ISO 37001:2016.
Baca Juga
Perusahaan Jerman SAP Terlibat dalam Skema Menyuap Pejabat Indonesia, Berikut Kronologinya
SAP Menyuap Pejabat Indonesia, Ini Tanggapan KPK
Perusahaan Jerman Diduga Menyuap Pejabat Indonesia, Ini Penjelasan Kemensos
Dia menuturkan integritas merupakan hal fundamental dan menjadi salah satu core values internal yang utama. Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ini diterapkan oleh manajemen PT MRT Jakarta (Perseroda) untuk mengendalikan risiko terkait penyuapan di tiap kegiatan perusahaan termasuk salah satunya dalam proses perencanaan dan pengadaan.
Sebelumnya, Otoritas Bursa Amerika Serikat (AS) atau Security and Exchange Commission (SEC) mengungkap dugaan pemberian suap oleh perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP, kepada 8 kementerian/lembaga, BUMN dan BUMD di Indonesia. Kasus itu merupakan kasus yang sama dengan yang ditangani oleh Departemen Kehakiman AS. SAP disebut memberikan suap kepada sejumlah pejabat di Indonesia, maupun negara lain, seperti Afrika Selatan maupun Azerbaijan. Berdasarkan dokumen milik SEC, SAP melalui SAP Indonesia disebut terlibat dalam pembayaran tidak sah kepada pejabat di 8 entitas milik negara di Indonesia untuk memperoleh kerja sama kontrak. Mereka adalah Balai Penyedia dan Pengelola Penyediaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) (sekarang Bakti Kominfo) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kemudian, Kementerian Sosial (Kemensos), PT Pertamina (Persero), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT Mass Rapid Transit Jakarta (Perseroda) atau MRT, PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
BKKBN DIY Lantik P3K, Gunungkidul Dan Kulon Progo Tambah Penyuluh KB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenparekraf Ingin Iuran Pariwisata dari APBN
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
- Jakarta Tetap Ibu Kota Indonesia hingga Ada Penetapan Baru
- PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024
- Pengusaha Sumbangkan Rp27 Miliar untuk Timnas Indonesia
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement