Advertisement
Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Menkominfo: Tidak Bisa Ditoleransi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dengan tegas menyatakan semua bentuk suap tidak bisa ditoleransi termasuk terkait dengan kasus suap perusahaan perangkat lunak asal Jerman yang menyeret nama Badan Aksesibilitas dan Telekomunikasi (BAKTI).
“Penyuapan apa pun dan berapapun nilainya sangat tidak bisa ditoleransi. Kami dari Kominfo tetap membuka diri manakala memang ada temuan masalah hukum kita tindak aja, silakan kepada Aparat Penegak Hukum jika ingin memprosesnya,” kata Menkominfo Budi Arie, Sabtu (20/1/2024).
Advertisement
Budi mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat BAKTI masih bernama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) dan apabila penegak hukum ingin mengusutnya, Kementerian Kominfo terbuka untuk penyelidikan lanjutan.
Dia menjelaskan berdasarkan hasil pengusutan, kasus suap perusahaan asal Jerman SAP yang dimaksud terjadi pada periode 2015-2018.
BACA JUGA: Muhammadiyah Tetapkan Bulan Puasa Dimulai 11 Maret 2024
Menkominfo Budie Arie mengatakan pimpinan BP3TI pada periode 2015-2018 telah meninggal dunia, namun, Kementerian Kominfo berkomitmen mendukung kerja aparat penegak hukum dan menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia.
“Jadi, dirut-nya sudah almarhum, tapi manakala ada temuan-temuan di BP3TI pada waktu itu silahkan saja diproses secara hukum. Kita tidak menghalang-halangi, kita menghormati hukum yang berlaku di Indonesia dan kita mempersilakan aparat hukum manakala perlu melakukan langkah-langkah,” kata Menkominfo Budi Arie.
Sebelumnya pada Kamis (18/1), Budi menyatakan telah menugaskan secara khusus Inspektur Jenderal Kementerian Kominfo Arief Tri Hardiyanto untuk melakukan pemeriksaan internal pada BAKTI Kemenkominfo untuk mengusut lebih lanjut kasus suap SAP itu.
"Saya sudah minta Irjen untuk memeriksa ini," kata Budi di Jakarta.
Hal ini sejalan dengan pernyataan BAKTI Kemenkominfo pada Senin (15/1) yang secara tegas bakal melakukan pemeriksaan internal dan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memastikan jajarannya bertugas dengan baik dan mendukung kelancaran pengusutan kasus penyuapan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
Advertisement
Percepatan Proses Tanah Wakaf, Kemenag Kulonprogo Rancang Pembantukan Satgas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hati-Hati! Penawaran Visa Haji Palsu Beredar di Media Sosial
- Dituding Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop-UKM
- PKS Berharap Prabowo-Gibran Ajak Gabung Koalisi Pemerintah Seperti PKB dan NasDem
- Jumlah Warga Palestina yang Tewas di Jalur Gaza Bertambah Menjadi 34.356 Orang
- Lindungi Rumah Ibadah dari Mafia Tanah, AHY: Program Sertifikat Wakaf Penting
- Konferensi Pariwisata PBB Digelar di Bali, Sandiaga: Positif untuk Indonesia
- UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement