Advertisement
Proper Diklaim Mampu Bikin Industri Taat pada Prinsip Pelestarian Lingkungan, Ini Buktinya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) awalnya merupakan program pengawasan terhadap industri yang bertujuan mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup.
Program ini kemudian berkembang untuk mendorong peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan, kerangka-kerangka kerja kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha untuk mengatasi persoalan-persoalan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat sekitar dengan tidak meninggalkan esensi utama ketaatan terhadap peraturan serta menjunjung tinggi kearifan lokal.
Advertisement
Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengembangkan Proper menjadi empat kriteria penilaian meliputi ketaatan terhadap peraturan perundangan, eco-inovasi, inovasi sosial, dan green leadership.
Dirjen PPKL–KLHK, Sigit Reliantoro menjelaskan ketaatan terhadap peraturan dinilai untuk pengendalian pencemaran air, udara, pengelolaan limbah B3, perizinan lingkungan, kerusakan lahan, pengelolaan sampah dan bahan B3.
Kriteria Eco-inovasi digunakan untuk mendorong efisiensi dalam pengelolaan sumberdaya dan keanekaragaman hayati.
Begitu pula kehadiran eco-inovasi menjadi sangat penting karena dapat mendorong peningkatan efisiensi biaya dalam produksi, penunjang maupun dalam biaya pengelolaan limbah.
“Itulah sebabnya eco-inovasi menjadi pembeda antara perusahaan yang memang benar-benar unggul dalam menunjukkan komitmen ketaatannya dengan perusahaan yang tidak unggul,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, dikutip pada Minggu (21/1/2024).
Pasalnya, kata dia, eco-inovasi dalam Proper mengharuskan perusahaan untuk dapat menunjukkan unsur kebaruan, menguantifikasi dampak positif terhadap lingkungan, keuntungan ekonomi (penghematan biaya) serta pertambahan nilai (creating value) bagi karyawan, konsumen dan masyarakat.
Penghematan Energi
Sigit menjelaskan, pada 2023 lalu, tercatat ada 1.193 eco-inovasi telah dilahirkan oleh perusahaan dengan penghematan total Rp158,54 triliun atau 23,4% lebih hemat dari 2022. Jumlah inovasi ini juga meningkat sebesar 36,8% dari tahun sebelumnya sejumlah 872 inovasi.
Eco Inovasi ini mampu menghasilkan penghematan energi sebesar 554,8 juta GJ; penurunan emisi GRK sebesar 299,6 juta ton CO2eq; penurunan emisi konvensional sebesar 15,81 juta ton; reduksi limbah B3 sebesar 55,4 juta ton; 3R limbah non B3 sebesar 34,8 juta ton; efsiensi air sebesar 437,3 juta meter kubik; penurunan beban pencemaran air sebesar 6,03 juta ton dan berbagai upaya perlindungan keanekaragaman hayati.
“Upaya perbaikan kinerja pengelolaan lingkungan ini ternyata juga berdampak positif terhadap masyarakat. Pada 2023, tercatat Rp1,56 triliun telah bergulir di masyarakat untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat,” ucap Sigit.
Dampak positif lain, kata Sigit, kontribusi terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) juga terus dilakukan.
Pada tahun ini, terdapat 20.052 kegiatan yang menjawab tujuan SDGs dengan total dana dikucurkan sebesar Rp57,34 triliun. “Angka ini meningkat sebesar 23,9% dari sejak pertama kriteria ini diluncurkan pada Proper 2018 silam,” ujar dia.
BACA JUGA: Pertamina Sabet 9 Penghargaan Proper dari Kemen-LHK, Berikut Rinciannya
Disebutkan pula, keberhasilan Proper juga diakui banyak kalangan pimpinan perusahaan sebagai kawah candradimuka bagi perusahaan untuk menerapkan prinsip-prinsip Environmental, Social, And Governance (ESG).
Misalnya Pertamina yang menduduki peringkat pertama dunia untuk kinerja ESG untuk subsektor integrated oil and gas. “Hal ini karena dorongan kuat atau di-push oleh Proper KLHK ,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Daerah Lain Naik, Dinkes Sleman Klaim Ada Tren Penurunan Kasus DBD
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement