Advertisement
Kejaksaan Jadi Penyetor Penerimaan Negara Terbanyak, BPK: Sangat Membanggakan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tercapainya target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 351% disebut menjadi prestasi tertinggi pencapaian penyetoran keuangan negara Kejaksaan RI di antara kementerian atau lembaga.
"Ini sangat membanggakan, kementerian/lembaga harus belajar mengenai hal ini," kata Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI I Nyoman Adhi Suryadnyana dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/1/2023).
Advertisement
Hal ini disampaikan Adhi dalam kegiatan pemeriksaan pendahuluan (entry meeting) Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2023 oleh BPK RI. Adhi menyampaikan terima kasih atas komitmen pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel dari kejaksaan. Hal ini mengingat kejaksaan sebagai salah satu dari 16 kementerian/lembaga LKPP Presiden yang predikat opininya harus wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Pemeriksaan oleh BPK RI untuk mencapai tujuan negara, yaitu tata kelola pemerintahan yang baik. Ke depan pola pemeriksaan yang dinamis dapat diselenggarakan secara komprehensif/menyeluruh dan akuntabel sehingga mencapai tujuannya, yakni good governance," ujar Adhi.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa pemeriksaan oleh BPK RI merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan eksternal sebagai transformasi menuju kejaksaan yang lebih baik.
BACA JUGA: Bupati Bantul Jadi Jurkam Anies, Begini Penjelasan Bawaslu Bantul
Pada dasarnya, kata dia, pemeriksaan oleh BPK RI merupakan penerapan dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya pada sisi transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara. Selama tujuh tahun terakhir, kejaksaan mampu mempertahankan laporan keuangan yang memperoleh opini WTP.
"Hal tersebut merupakan buah dari upaya serta kerja keras seluruh insan Adhyaksa. Saya berharap pencapaian tersebut terus berlanjut ke depannya sebagai salah satu komitmen kejaksaan menjadi institusi yang akuntabel di mata publik," ujar Burhanuddin.
Jaksa Agung menjelaskan bahwa entry meeting menjadi starting point yang menandai dimulainya pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 pada kementerian/lembaga di lingkungan BPK RI.
Dalam rangkaian tahapan pemeriksaan atau audit oleh BPK RI, kata dia, entry meeting menjadi salah satu tahapan yang sangat penting yang memengaruhi keberhasilan dan kelancaran audit.
Burhanuddin memerintahkan kepada jajaran kejaksaan untuk menyediakan data yang dibutuhkan oleh BPK, baik secara langsung maupun melalui sarana teknologi informasi guna mendukung dan menyukseskan pemeriksaan.
Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin juga berterima kasih kepada BPK RI yang terus berkomitmen mendorong penyelenggaraan administrasi pengelolaan anggaran negara yang transparan dan akuntabel dalam rangka meningkatkan tata kelola keuangan negara yang baik dan berkualitas.
"BPK RI telah memberikan saran perbaikan, koreksi, dan petunjuk rekomendasinya selama ini kepada kejaksaan saat melakukan audit atas laporan keuangan Kejaksaan RI pada tahun-tahun sebelumnya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement