Advertisement
Komisi A DPRD DIY Dukung Polda DIY Cepat Tangani Proses Hukum Pelaporan Terhadap Ade Armando
Advertisement
JOGJA—Keistimewaan DIY adalah berkah seperti pengakuan kekhususan Aceh dan otonomi khusus Papua.
Daerah Istimewa Yogyakarta juga memiliki sejarah Keistimewaan lewat proses panjang. Pengetahuan dan pemahaman tentang Keistimewaan DIY perlu dengan mudah diakses publik.
Advertisement
"Pasca Proklamasi, peran sejarah Keistimewaan, NKRI diperkuat oleh posisi Keraton dan Pakualaman. Selain itu sejumlah peran dari tokoh Muhammadiyah Ki Bagus Hadikusumo, Radjiman Wedyodiningrat, BPH Puruboyo, BPH Bintoro, Ibu Sukaptinah dan Abdul Kahar Muzzakir tokoh Muhammadiyah Kotagede juga sosok Ki Hadjar Dewantara," kata Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto dalam jumpa pers Senin, (29/1/2024).
Sejarah Keistimewaan sejatinya sudah bisa dilacak pada terbitnya UU 3/1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta. Jadi sudah ada dasar 2012 tentang Keistimewaan DIY, aspek sejarah sarat makna.
Maka melihat sejarah panjang Keistimewaan DIY, tatkala ada laporan ke polisi, Komisi A DPRD DIY percaya proses hukum berkaitan kasus Ade Armando ke Polda DIY, sudah semestinya penegakan hukum atas laporan dijalankan dan perkembangan kasusnya disampaikan ke publik.
BACA JUGA: Bawaslu dan Satpol PP Sleman Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye
"Komisi A DPRD DIY memberikan dukungan penuh langkah pelaporan terhadap kader PSI Ade Armando atas laporan penegakan hukum, kita percaya aparat penegak hukum bekerja untuk berikan kepastian hukum," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY.
Seperti diketahui, politisi PSI Ade Armando dilaporkan ke Polda DIY oleh Lurah di Kabupaten Kulon Progo yang didampingi Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman).
Pelaporan ini buntut dari pernyataan Ade Armando tentang Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempraktikkan politik dinasti.
Anwar Musadad, Lurah Karangwuni, Kabupaten Kulon Progo di Mapolda DIY, pada Kamis (7/12/2023) menyatakan, sebagai Lurah dan pemangku Keistimewaan tentu merasa tersinggung terhadap pernyataan Ade Armando dari PSI.
“Sudah sebulan lebih sejak kasus ini dilaporkan. Publik perlu tahu sampai mana proses hukum atas kasus ini. Masyarakat menantikan informasi terkait proses penanganan hukum tersebut,” kata Eko Suwanto. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
- Draf RUU Penyiaran Larang penyiaran Jurnalisme Investiagsi: Mahfud: Harus Kita Protes
- Kecanduan Nonton Video Porno, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung
- Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Begini Tarif Iurannya
Advertisement
Jaga Perikanan di Kulonprogo, Pemkab KP Libatkan Calon Pengantin
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Kepulauan Seribu Diguncang Gempa, Terasa sampai Tangerang
- Diduga Beri Gratifikasi Rp100 Juta, Suami Maia Estianty Terseret Kasus Kepala Bea Cukai Yogyakarta
- 10 Jam Diperiksa Kejagung, Sandra Dewi Cuma Tersenyum
- Pesawat Terkendala Teknis, Penerbangan Jemaah Calon Haji Kloter 5 Makassar Terpaksa RTB
- Eks Kepala Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi Tersangka Kasus Impor Gula
- 12 Sukarelawan MER-C Indonesia Masih Tertahan di Gaza Selatan, Tinggal di Penginapan
- Prabowo: Memindahkan Ibu Kota ke IKN Harus dengan Sumber Daya Dalam Negeri
Advertisement
Advertisement