Advertisement
Menkeu Sebut Bansos Merupakan Program APBN yang Dibahas Bersama DPR
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Isu pemberian bantuan sosial (bansos) di masa kampanye Pemilu 2024 berkembang kencang. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan pernyataan mengenai bansos dari sisi peraturan pemerintah.
Menurut Menkeu, bansos merupakan salah satu program anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). “Bansos adalah instrumen dalam APBN, yang telah dibahas bersama DPR dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) sebagai instrumen negara,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Advertisement
Bansos termasuk dalam program perlindungan sosial (perlinsos) yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 9,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Kartu Sembako untuk 18,7 juta KPM, serta bantuan langsung tunai (BLT) El Nino untuk 18,6 juta KPM. Selain itu, juga untuk subsidi BBM, listrik, bunga kredit usaha rakyat (KUR), hingga bantuan pangan.
Menkeu mengatakan mekanisme penyaluran bansos dilakukan melalui Kementerian Sosial dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta data tambahan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang berfokus pada upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Jadi, eksekutor untuk program seperti PKH dan Kartu Sembako itu melalui Kementerian Sosial. Kalau bantuan pangan dalam bentuk beras eksekutornya itu adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas),” ujar Menkeu.
Baca Juga
Pemerintah Siapkan hingga Belasan Triliun Bansos Menjelang Pemilu, Ini Rinciannya
Bansos Menjelang Pemilu, Jokowi Salurkan Rp600 Ribu untuk 3 Bulan
Peyaluran Bansos Beras di Gunungkidul Diperpanjang Satu Bulan
Adapun nilai anggaran perlinsos ditingkatkan oleh Kementerian Keuangan. Pagu anggaran perlinsos pada 2023 yaitu sebesar Rp476 triliun, kemudian naik sebesar Rp20,5 triliun menjadi Rp493,5 triliun pada 2024. “Kenaikan itu dibahas oleh pemerintah bersama DPR dan ditetapkan dalam UU. Jadi, kalau pemerintah menggunakan APBN, itu adalah uang APBN di mana sumber dan penggunaannya dibahas dan disetujui oleh DPR,” jelas Sri Mulyani.
Menkeu menyatakan APBN akan terus digunakan sebagai shock absorber untuk melindungi masyarakat, baik dari risiko perlambatan ekonomi global maupun situasi ekonomi domestik.
Bansos merupakan salah satu intervensi APBN dalam upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah volatilitas harga pangan bergejolak. Meski begitu, Sri Mulyani mengatakan intervensi APBN dalam mengendalikan harga pangan bergejolak tidak hanya melalui program bansos. Intervensi juga dilakukan melalui anggaran ketahanan pangan, yang tercatat sebesar Rp104,2 triliun pada tahun lalu dan Rp114,3 triliun pada tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- World Water Forum 2024, Presiden WWC: Saatnya Jadi Pendekar Air
- Kementerian Agama Segera Membuka SMA Katolik Negeri
- Puing Reruntuhan Helikopter Presiden Iran Ditemukan, Dilaporkan Tak Ada Tanda Kehidupan
- Pilkada Jawa Timur, Golkar Resmi Mengusung Khofifah-Emil Dardak
- Pesawat Jatuh di BSD, Kemenhub: Penjelasan Detail Tunggu Koordinasi
Advertisement
Info PPDB 2024 SMA/SMK DIY: Syarat Nilai Gabungan Jalur Prestasi Diturunkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pesawat Tecnam P2006T Jatuh di BSD Tangsel, 3 Orang Tewas
- Sejak 2023 Rotasi Bumi Melambat dan Hari Menjadi Panjang, Diperkirakan hingga 2025
- Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik 2 Kali Lipat dalam Sepekan
- Pesawat Jatuh di BSD, Kemenhub: Penjelasan Detail Tunggu Koordinasi
- Jemaah Umrah Diminta Pulang Tepat Waktu Sebelum Musim Haji
- KTT World Water Forum, Presiden Mengawali Acara dengan Jamuan Santap Malam di GWK
- Hampir Separuh Populasi Penduduk Dunia Kesulitan Air
Advertisement
Advertisement