Advertisement
Serang Rumah Sakit, PBB: Israel Langgar Hukum Internasional
Advertisement
Harianjogja.com, WASHINGTON— Penyerangan yang dilakukan Israel terhadap rumah sakit melanggar hukum internasional. Perserikatan Bangsa-bangsa pun mengutuk peristiwa tersebut.
Juru bicara PBB Stephane Dujarric pada Rabu (31/1/2024) mengatakan penyerangan militer Israel terhadap sebuah rumah sakit di Tepi Barat dan menewaskan tiga warga Palestina merupakan pelanggaran hukum internasional.
Advertisement
“Rumah sakit harus dilindungi dengan cara apa pun dan pelanggaran terhadap rumah sakit merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional," katanya dikutip Kamis (1/2/2024)
“Kami juga menentang semua jenis pembunuhan di luar proses hukum,” kata Dujarric kepada awak media.
BACA JUGA: Terpaksa Minum Air Kotor, Warga Gaza Alami Penyakit Pencernaan dan Kulit
Dia menekankan bahwa rumah sakit telah digunakan sebagai “titik konflik.”
Pernyataan itu disampaikan sehari setelah pasukan keamanan Israel menyerbu sebuah rumah sakit di Kota Jenin.
Dalam unggahan video yang viral di X, tentara Israel terlihat menodongkan senjata dan meneror staf dan juga pasien di rumah sakit tersebut.
Seorang tentara berpakaian hitam terlihat memaksa seorang warga Palestina untuk berlutut sambil mengangkat tangan.
Berbagai kelompok Palestina di Kota Jenin menyerukan aksi mogok massal guna memprotes pembunuhan terhadap warga Palestina.
Situasi di Tepi Barat semakin memanas sejak perang antara kelompok Palestina dan Israel di Gaza meletus pada 7 Oktober.
Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, lebih dari 380 warga Palestina dibunuh pasukan Israel di Tepi Barat dan 4.000 orang lebih terluka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Nama Ahok dan Djarot Masuk Bursa Pilkada Jakarta 2024 dari PDI Perjuangan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
- Draf RUU Penyiaran Larang penyiaran Jurnalisme Investiagsi: Mahfud: Harus Kita Protes
- Kecanduan Nonton Video Porno, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung
Advertisement
Bawaslu Bantul Siap Melakukan Pengawasan Tahapan Pilkada 2024
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Izin Usaha PayTren Dicabut, Yusuf Mansur: Semua Uang Nasabah Sudah Kembali
- Persentase Pemuda di Italia Turun Drastis, Jumlah Lansia Meningkat
- Palang Merah Indonesia Siap Kirim 500 Tenda ke Gaza
- Cak Imin Kritisi RUU Penyiaran, Utamanya Larangan Jurnalisme Investigasi
- Dalami Kasus Investasi Fiktif di PT. Taspen, KPK Periksa Eks Kepala Managemen Resiko
- Rumah SYL Senilai Rp4,5 Miliar di Makassar Disita KPK
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
Advertisement
Advertisement