Advertisement
Komisi Yudisial Buka Pendaftaran Hakim Ad Hoc HAM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Yudisial (KY) membuka pendaftaran untuk calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) tahun 2024 pada 30 Januari-22 Februari guna mengisi kekosongan tiga posisi tersebut.
"Saya mohon Bapak dan Ibu, yang merupakan calon potensial, untuk memberikan kontribusi dengan mendaftar seleksi ini, agar pelanggaran HAM di Indonesia bisa segera diselesaikan," kata Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat membuka diskusi publik "Rekonstruksi Penguatan Pengadilan HAM melalui Pengisian Jabatan Hakim Ad Hoc HAM di MA" di Jakarta, Selasa.
Advertisement
BACA JUGA : Perkumpulan Konsultan Hukum Usul Dibentuknya Pengadilan Pertanahan dengan Hakim Ad-Hoc
Nurdjanah menyebutkan persyaratan calon hakim ad hoc HAM di MA tersebut, antara lain berumur paling rendah 50 tahun, latar belakang pendidikan paling rendah strata satu atau lulus S1 sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum.
Selain itu, lanjutnya, calon hakim ad hoc HAM juga harus menandatangani surat pernyataan tidak akan menjadi pengurus dan anggota partai politik jika terpilih menjadi hakim di MA.
"Selain calon harus bersikap jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela; calon hakim ad hoc HAM di MA ini harus memiliki pengetahuan dan kepedulian di bidang HAM," tambahnya.
Nurdjanah mengungkapkan nantinya para calon hakim ad hoc HAM di MA akan menjalani serangkaian tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka oleh tujuh anggota KY dan dua pakar.
Kemudian, KY akan mengajukan calon yang lulus seleksi kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Selain hakim ad hoc HAM, KY juga membuka pendaftaran untuk 10 calon hakim agung, yang terdiri atas dua hakim agung kamar perdata, tiga hakim agung kamar pidana, satu hakim agung kamar agama, satu hakim agung kamar tata usaha negara (TUN), serta tiga hakim agung kamar TUN khusus pajak.
BACA JUGA : Terdakwa Kasus Korupsi Pembangunan Gedung SMP N 1 Wates Divonis 1 Tahun Penjara
Pendaftaran calon hakim ad hoc HAM dan calon hakim agung di MA tersebut dilakukan secara daring melalui laman resmi www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jumlah Penebusan Pupuk Subsidi Menurun Diduga Akibat Aplikasi I-Pubers, ORI Lakukan Pengawasan
- Sutradara Legendaris Roger Corman Meninggal Dunia
- Kecelakaan Maut Bus Pengangkut Rombongan SMK Depok di Subang Diduga Rem Blong
- Bus Rombongan SMK Depok Kecelakaan, Sejumlah Korban Meninggal Dibawa ke RSUD Subang
- 13 Bandara Disiapkan Jadi Embarkasi dan Debarkasi Haji
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Selasa 14 Mei 2024: DIY Masih Panas Terik!
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Semeru Alami Empat Kali Erupsi dalam Semalam
- Mengejutkan! Putin Copot Menteri Pertahanan Sergei Shoigu
- PSSI Upayakan Naturalisasi 3 Pemain, Diharapkan Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Kecelakaan Maut di Subang, KPAI Minta PO Bus Bertanggung Jawab
- Diikuti 3.300 Peserta, Purwokerto Half Marathon 2024 Mampu Ungkit Ekonomi Daerah
- Kemenkeu Pastikan Peti Jenazah Tidak Dikenakan Bea masuk dan Pajak Impor
- Banjir di Afganistan Tewaskan 315 orang
Advertisement
Advertisement