Advertisement
Kasus Dokter Gadungan PSS Sleman, Ini Komentar PB IDI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus dokter gadungan (dokteroid) bernama Elwizan Aminuddin yang pernah menangani klub sepak bola PSS Sleman hingga akhirnya ditangkap polisi beberapa waktu lalu dikomentari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).
Anggota Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) PDB IDI dokter Gregorius Yoga Panji Asmara mengatakan bahwa pihaknya mengidentifikasi beberapa isu hukum dari kejadian tersebut.
Advertisement
“Mulai dari kualifikasi kedokteran, sertifikasi PSSI [Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia], dokter tersertifikasi, pengaturan kedudukan dokter di luar pertandingannya gitu ya, dan juga pertanggungjawaban hukum dokternya seperti apa, ini perlu kita cermati,” kata Gigo, sapaan akrabnya, dalam media briefing virtual, Selasa (6/2/2024).
Dia melanjutkan, dalam kasus dokteroid Elwizan tersebut, terdapat permasalahan isu hukum lebih lanjut berupa tidak adanya izin praktik dokter hingga penanganan medis yang dilakukan di luar fasilitas pelayanan kesehatan.
Oleh sebab itu, untuk mencegah berulangnya praktik dokter gadungan dalam dunia sepak bola maupun kedokteran olahraga pada umumnya, Gigo merekomendasikan dua hal untuk ditindaklanjuti para pelaku kompetisi olahraga.
“Yang pertama melakukan verifikasi data, kemudian yang kedua bermitra dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Untuk verifikasi data, paling mendasar adalah mulai dari KTP, kartu tanda penduduk,” katanya.
Langkah berikutnya adalah dengan mengecek ijazah sebagai bukti keabsahan pendidikan dokter melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Menurut Gigo, seluruh dokter yang menempuh pendidikan di Indonesia pasti terdata dalam PDDikti.
Para pelaku olahraga kemudian dapat memastikan sertifikasi seorang dokter, yang ditandai dengan surat tanda registrasi (STR), melalui data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Verifikasi selanjutnya dapat dilakukan melalui direktori anggota PB IDI. IDI juga dapat mendampingi pemangku kepentingan untuk mengecek keabsahan dokter yang berpraktik di cabang setempat.
“Itu yang verifikasi data. Kemudian rekomendasi kedua mengenai bermitra dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Nah, klub, tim olahraga, penyelenggara, atau perhimpunan asosiasi olahraga tertentu dapat mengajukan permohonan mitra ke fasilitas pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit, klinik, dan praktik mandiri,” kata Gigo.
Dengan adanya kemitraan tersebut, IDI meyakini bahwa pelayanan kedokteran yang diberikan kepada atlet akan lebih bertanggung jawab, sehingga dapat menghasilkan pemeriksaan yang holistik dan komprehensif.
Sebagai informasi, dokter gadungan bernama Elwizan Aminuddin berhasil ditangkap oleh Polres Sleman pada Rabu (31/1/2024) lalu, usai dua tahun menjadi buronan akibat pemalsuan ijazah dokter.
Tak hanya PSS Sleman, Elwizan pernah mengelabui berbagai klub seperti Persikabo 1973, Kalteng Putra, Persita Tangerang, Barito Putra, Bali United, dan Madura United. Dia juga pernah menjadi dokter Timnas Indonesia pada 2014, serta kembali dipanggil PSSI untuk menangani Timnas Indonesia U-19 pada 2018. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
- Draf RUU Penyiaran Larang penyiaran Jurnalisme Investiagsi: Mahfud: Harus Kita Protes
- Kecanduan Nonton Video Porno, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung
- Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Begini Tarif Iurannya
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Jumat 17 Mei 2024, Update Tol Jogja Solo, Dampak Pelarangan Study Tour ke Jogja hingga Koruptor Ditangkap
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Menhan Gallant Tolak Rencana Netanyahu Bangun Pemerintahan Israel di Gaza
- Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen dalam 2-3 Tahun
- Raja Charles III Kehilangan Indra Perasa, Efek Samping Pengobatan Kanker
- Telin dan BW Digital Jalin Kolaborasi Percepat Konektivitas di Wilayah Indonesia dan Australia
- Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir Lahar Hujan Gunung Marapi Jadi 67 Orang
- Gunung Ibu Meletus lagi, Lontarkan Abu Vulkanik Sejauh 5 Kilometer
- Draf RUU Penyiaran Larang penyiaran Jurnalisme Investiagsi: Mahfud: Harus Kita Protes
Advertisement
Advertisement