Advertisement
Pemerhati Minta Pembentukan Tim Negosiasi untuk Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera Setahun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerhati politik dan hak asasi manusia (HAM) Papua Amiruddin al-Rahab meminta pembentukan tim negosiasi untuk membebaskan pilot Susi Air asal Selandia Baru, Phillip Mark Mehrtens yang sudah setahun disandera.
Menurut dia, tim negosiasi tersebut bisa melibatkan unsur Pemerintah Pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh. "Pembebasan sandera adalah kewajiban negara. Oleh karena itu, Presiden perlu segera menunjuk seseorang untuk memimpin tim pembebasan, sekaligus juga memperbaiki kondisi di wilayah Papua Pegunungan demi pemilu bisa berjalan damai," ujar Amiruddin dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Advertisement
Amiruddin menilai peristiwa penyanderaan tersebut kurang mendapatkan perhatian yang sungguh-sungguh. Padahal, penyanderaan dalam perspektif HAM merupakan pelanggaran yang serius karena merampas kebebasan seseorang secara paksa sehingga pembebasan sandera merupakan tanggung jawab negara.
Baca Juga
Pembebasan Pilot Susi Air Disandera KKB, TNI: Akan Ada Kabar Baik
Lokasi Pilot Susi Air Terdeteksi, KKB Makin Terjepit
6 Bulan Disandera, Pilot Susi Air Dinanti Keluarga
Selain itu, lanjut Amiruddin, kelompok bersenjata yang menyandera korban juga harus mau membuka diri untuk melepaskan pilot demi kemanusiaan. Menurut dia, makin lama pilot disandera akan makin situasi buruk. Hal ini akan merugikan masyarakat di daerah Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan dan sekitarnya.
Phillip Mark Mehrtens yang berprofesi sebagai pilot Susi Air disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023 sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi menyampaikan kepada Menteri Luar Negeri Selandia Baru bahwa Indonesia terus berupaya melakukan upaya pembebasan sandera pilot Mark Mehrtens dengan menekankan pendekatan persuasif kepada KKB.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal melalui keterangan resmi menyampaikan bahwa upaya pembebasan kapten pesawat Susi Air berkebangsaan Selandia Baru tersebut disampaikan Menlu Retno Marsudi kepada Menlu Selandia Baru melalui sambungan telepon sembari membahas berbagai aspek bilateral. Menlu Retno juga memberikan jaminan bagi Kedutaan Besar Selandia Baru di Jakarta untuk mendapatkan akses kekonsuleran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan Maut Bus Pengangkut Rombongan SMK Depok di Subang Diduga Rem Blong
- Bus Rombongan SMK Depok Kecelakaan, Sejumlah Korban Meninggal Dibawa ke RSUD Subang
- 13 Bandara Disiapkan Jadi Embarkasi dan Debarkasi Haji
- Kata Rektor Paramadina Soal Kemungkinan Duet Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta 2024
- Viral ASI Perah Jadi Bubuk, IDAI Sebut Ada Risiko Kontaminasi
Advertisement
Long Weekend, Saatnya Liburan! Ini Dia Rekomendasi Tempat-Tempat Wisata Seru di Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 13 Bandara Layani Angkutan Haji 2024, Begini Kesiapannya
- Gus Halim Yakin Prabowo Punya Komitmen Tinggi Majukan Desa
- Kecelakaan Bus di Subang, Korban Meninggal Dunia Jadi 11 Orang
- Evakuasi Pelajar SMK Lingga Kencana Depok, Pemkot Kirim Ambulans dan Mobil Jenazah
- Korban Meninggal Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Capai 11 Orang, Daftar Korban dan Kronologinya
- BMKG Prediksi Jogja dan Sebagian Ibu Kota Provinsi Lainnya Diguyur Hujan Ringan Hari Ini
- Jemaah Haji Dilarang Selundupkan Air Zamzam, Bisa Terkena Sanksi atau Denda
Advertisement
Advertisement