Advertisement

Mantan Sekjen Kementerian Kesehatan Diperiksa KPK

Newswire
Senin, 12 Februari 2024 - 15:37 WIB
Maya Herawati
Mantan Sekjen Kementerian Kesehatan Diperiksa KPK Gedung KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (12/2/2024) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.

Selain itu, penyidik KPK, Senin, juga memeriksa Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri Siti Fatimah Az Zahra sebagai saksi dalam perkara serupa.

Advertisement

"Kedua saksi sudah hadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, pada 9 November 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.

Informasi soal penyidikan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tanda tangani," kata Alex saat itu.

BACA JUGA: Tanggapi Film Dirty Vote yang Viral, Zulkifli Hasan: Zaman Gini Mana Bisa Curang

Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.

Saat mengumumkan dimulainya penyidikan itu, Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.

KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari Pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat saat menghadapi pandemi Covid-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi.

Seiring berjalannya proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut, penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa beberapa saksi, antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2020 Budy Silvana, Kepala Biro Keuangan BNPB Tavip Joko, serta advokat Admiral Herdi Pratama.

Para saksi tersebut dipanggil dan dikonfirmasi soal dugaan aliran uang terkait pengadaan APD di Kemenkes pada berbagai pihak terkait, termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Soal Pengelolaan Sampah, DPRD Beri Usulan Ini untuk Pemkot Jogja

Jogja
| Minggu, 28 April 2024, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement