Advertisement
Rosan Roeslani Laporkan Connie ke Bareskrim Polri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie akhirnya dilaporkan pihak Rosan Roeslani ke Bareskrim Polri dalam dugaan kasus pelanggaran UU ITE. Hal itu disampaikan oleh Penasihat Hukum Rosan, Otto Hasibuan.
Dia mengatakan bahwa pelaporannya telah dilakukan pihaknya pada Senin (12/2/2024) di Bareskrim Polri. Hanya saja, Otto belum memberikan dokumentasi LP yang diterima Bareskrim tersebut. "Sudah kemarin [dilaporkan], diterima [Bareskrim]," ujar Otto saat dihubungi, Selasa (13/2/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Dituding Sebut Prabowo Hanya Bertahan 2 Tahun Jadi Presiden, Begini Reaksi Ketua TKN
Otto menambahkan, Connie dilaporkan karena telah mencatut nama Rosan soal pernyataan Prabowo Subianto hanya menjabat dua tahun jika terpilih menjadi Presiden RI.
"Padahal, pak Rosan telah membantah itu tidak benar, tapi dia mengatakan juga bapak Rosan bahwa pak Prabowo itu hanya dua tahun kemudian nanti akan diikuti oleh Gibran 3 tahun. Kan itu ada tuduhan seperti itu, pak Rosan dituduh menyatakan seperti itu," imbuhnya.
Dalam hal ini, Otto menyebutkan bahwa Connie dipersangkakan telah melanggar Pasal 45 Undang-Undang ITE Juncto Pasal 27 tentang pencemaran nama baik.
Di samping itu, Dia juga menegaskan bahwa Rosan melaporkan Connie atas nama pribadi tanpa mencatut pihak manapun, termasuk Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Kemarin itu, kita legal standingnya kita dia sebagai pribadi aja," pungkasnya.
BACA JUGA: Erick Thohir: Wamen Rosan Roeslani siap lanjutkan transformasi BUMN
Hingga berita ini dinaikkan, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum merespons soal kebenaran pelaporan ini.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, sebuah video telah beredar dan viral di media sosial yang memuat pernyataan Connie dalam suatu percakapan dengan Rosan.
Dalam video tersebut, Connie juga menyebutkan Rosan telah menyampaikan bahwa Prabowo akan menjadi kepala negara selama dua tahun dan sisa jabatannya bakal dilanjutkan Gibran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral ASI Perah Jadi Bubuk, IDAI Sebut Ada Risiko Kontaminasi
- Akhir Pekan Ini Cuaca di Kota-kota Besar di Indonesia Cerah Berawan, Cocok untuk Piknik
- Tiga Naskah Kuno Indonesia Ditetapkan Jadi Memory of the World oleh UNESCO
- Ini Daftar Vaksinasi Wajib bagi Jemaah Calon Haji Sebelum ke Tanah Suci
- Pengakuan Kedaulatan Palestina, Beberapa Negara Uni Eropa Bakal Deklarasi Bareng
Advertisement
Gondol Uang Warung di Jalan Srandakan, Warga Banjarnegara Digelandang Polisi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Lowotobi Laki-laki Erupsi Dua Kali, Warga Diminta Waspada Lahar Hujan
- Zulhas Berterima Kasih Kepada Prabowo karena Kursi PAN di DPR Bertambah
- 1 Juta Orang Diprediksi Gunakan Penerbangan Selama Libur Panjang 9-12 Mei 2024
- Pengusaha Asing Lobi Luhut Supaya Batalkan Aturan Impor Baru
- Akhir Pekan Ini Cuaca di Kota-kota Besar di Indonesia Cerah Berawan, Cocok untuk Piknik
- Hendak ke Australia, 6 Warga China Terdampar di NTT, Begini Kondisinya
- Buntut Taruna Tewas, Kemenhub Bakal Rombak Kurikulum Sekolah Kedinasan
Advertisement
Advertisement