Advertisement
Potensi Pelanggaran Hukum soal Harga Beras, Bulog: Tugasnya Kepolisian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga beras melambung tinggi. Perum Bulog menyebut jika ada potensi pelanggaran hukum akibat tingginya harga beras, akan diserahkan kepada kepolisian atau Satgas Pangan Polri.
Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab dalam memastikan harga beras tetap stabil di pasaran tanpa merugikan masyarakat.
Advertisement
“Kalau ada pelanggaran hukum ya itu tugasnya kepolisian, Bulog enggak ikut, karena ada beberapa sudah terjadi kan peristiwa yang lalu. Misalnya pelanggaran terhadap undang undang merek, pelanggaran terhadap misalnya undang undang soal penimbunan,” kata Bayu, Selasa (13/2/2024).
Bayu menyatakan bahwa Bulog mengutamakan perannya dalam menjaga stabilitas harga pasar, juga memperhatikan kualitas dan ketersediaan beras dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kalau Bulog gaya fighting-nya kan fighting market. Kita fighting-nya adalah fighting supaya antara langkah dia (distributor, ritel, pedagang) secara bisnis dengan kita justru tidak merugikan masyarakat. Jadi, Bulog bisa meredam apa yang dikatakan profit taking yang berlebihan,” kata Bayu.
Dia juga mengungkapkan bahwa meskipun data menunjukkan sejumlah penjualan beras telah melebihi harga eceran tertinggi (HET), baik di tingkat pedagang, petani maupun di penggilingan, namun, Bulog berupaya mengendalikan agar tidak terjadi spekulasi harga yang berlebihan.
“Kami berkoordinasi erat dengan beliau-beliau (Satgas Pangan), tapi tugas Bulog utamanya adalah dari sisi marketnya,” tutur Bayu.
Sebelumnya Satuan tugas (Satgas) Pangan Polri melakukan pengawasan dan monitoring di hulu dan hilir terkait ketersediaan dan distribusi beras serta kecukupan stok beras yang ada pada masyarakat.
BACA JUGA: Prabowo Unggul Sementara di Jawa Tengah Versi Quick Count Kawalpemilu
Kepala Satgas (Kasatgas) Pangan Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan di Jakarta, Senin (12/2/2024) mengatakan pengawasan dilakukan sebagai upaya Satgas Pangan Polri dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras.
Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, kegiatan monitoring yang dilakukan di tingkat hulu dengan memastikan tidak adanya kendala bagi petani beras dalam memproduksi hasil sawahnya.
"Monitoring juga tingkat hilir agar tidak terjadi simpul-simpul yang dapat menghambat kelancaran jalur distribusi sampai ke konsumen," ujarnya.
Hasil monitoring yang dilakukan Satgas Pangan Polri terkait kenaikan harga beras di sejumlah daerah, kata Whisnu, disebabkan beberapa faktor seperti gangguan cuaca, kenaikan biaya produksi, keterbatasan lahan dan air sehingga mengakibatkan terjadinya penurunan hasil produksi di beberapa daerah sentra produksi beras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Daftar Vaksinasi Wajib bagi Jemaah Calon Haji Sebelum ke Tanah Suci
- Pengakuan Kedaulatan Palestina, Beberapa Negara Uni Eropa Bakal Deklarasi Bareng
- Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
Advertisement
Rekrutmen Terbuka Panwascam Pilkada Sleman Ditutup, Simak Jadwal Tahapan Seleksi Selanjutnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 10 Orang Terjebak Banjir Luwu Berhasil Dievakuasi Tim SAR
- Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Operasional KRL Jogja Solo Ditambah Jadi 30 Perjalanan
- Empat Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi, Tilap Dana Pembangunan Jalan Total Senilai Rp1,2 M
- Saksi Bongkar Fakta SYL Bayar ART hingga Beli Sapi Rp360 Juta dari Patungan Pegawai Kementan
- Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Kandang Ayam di Semarang, 7.000 Anak Ayam Mati Terpanggang
- AstraZeneca Tarik Besar-besaran Vaksin Covid-19 Buatannya, Ini Alasannya
- Viral Unboxing Paket Mainan Megatron, Kemenkeu Pastikan Itu Bukan Ulah Bea Cukai
Advertisement
Advertisement