Advertisement
Asisten Rumah Tangga Ini Disekap oleh Majikannya, Begini Ceritanya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Seorang asisten rumah tangga, berinisial, I, 23, menjadi korban penyekapan majikannya di Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Saat ini, I telah mendapat pendapat pendampingan dari Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta.
"Korban seorang wanita sekarang ini sudah didampingi konselor dan paralegal dari Dinas PPPA DKI," kata Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakbar, Aswarni saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (17/2/2024).
Advertisement
Pendampingan tersebut, kata Aswarni, merupakan pendampingan psikologis sekaligus pendampingan hukum dari Polres Metro Jakarta Barat. "Dari PPPA DKI Jakarta memberikan pendampingan psikologis sedangkan untuk proses hukum dari kepolisian,," kata dia.
Selain itu, Aswarni menyebut korban juga sudah memiliki kuasa hukumnya sendiri. "Dia juga sudah punya advokat sendiri," kata Aswarni.
Baca Juga
Pekerja Rumah Tangga di Godean Dianiaya Majikan secara Keji
Demi Bayar Utang, Pekerja Rumah Tangga di Godean Curi Emas Majikan
Pekerja Rumah Tangga Gelar Aksi di Malioboro, Ini Tuntutannya
Aswarni melanjutkan mengenai potensi tindakan kejahatan lain yang dialami korban, seperti masalah gaji, jam kerja tidak sesuai aturan ketenagakerjaan, dan hak-hak lain yang seharusnya didapatkan korban, masih dalam penyelidikan kepolisian. "Sudah dalam pemeriksaan polisi," kata dia.
Selain itu, Aswarni juga memastikan bahwa korban telah melakukan pemeriksaan visum dan perawatan lanjutan di salah satu RSUD di Jakarta. "Untuk kesehatan juga sudah dilakukan visum, dan ada perawatan lanjutan di RSUD," pungkas Aswarni.
Sebelumnya, polisi menyelidiki kasus wanita asal Alas, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur NTT yang menjadi korban penyekapan oleh majikannya di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"Masih kami selidiki, masih didalami kasusnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan saat dihubungi di Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Andri membenarkan sudah menerima laporan polisi terkait kasus tersebut. "Ya, intinya sudah menerima laporan polisi terkait kasus itu. Kemarin laporan polisinya masuk tanggal 13 Februari" kata Andri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Nama Ahok dan Djarot Masuk Bursa Pilkada Jakarta 2024 dari PDI Perjuangan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
- Draf RUU Penyiaran Larang penyiaran Jurnalisme Investiagsi: Mahfud: Harus Kita Protes
- Kecanduan Nonton Video Porno, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung
Advertisement
Sama-sama Maju di Pilkada 2024, Komunikasi Kustini Dengan Danang Disebut Masih Tejalin Baik
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Izin Usaha PayTren Dicabut, Yusuf Mansur: Semua Uang Nasabah Sudah Kembali
- Persentase Pemuda di Italia Turun Drastis, Jumlah Lansia Meningkat
- Palang Merah Indonesia Siap Kirim 500 Tenda ke Gaza
- Cak Imin Kritisi RUU Penyiaran, Utamanya Larangan Jurnalisme Investigasi
- Dalami Kasus Investasi Fiktif di PT. Taspen, KPK Periksa Eks Kepala Managemen Resiko
- Rumah SYL Senilai Rp4,5 Miliar di Makassar Disita KPK
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
Advertisement
Advertisement