Advertisement
Rencana Pembangunan Jalan Layang Sitinjau Lauik Sumbar Jalan Terus
Advertisement
Harianjogja.com, PADANG—Pemerintah Pusat tetap akan membangun jalan layang Sitinjau Lauik di Sumatera Barat. Pemprov Sumbar segera membentuk tim verifikasi tanah sebagai langkah awal pengadaan lahan pembangunan jalan layang Sitinjau Lauik.
"Kita siapkan surat keputusan (SK) pembentukan tim verifikasi tanah ini agar bisa segera bekerja," kata Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi di Padang, Rabu (21/2/2024).
Ia menyebut hal itu untuk menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR terkait Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dalam rangka penerbitan Penetapan Lokasi Proyek KPBU Fly Over Sitinjau Lauik.
BACA JUGA: Mahfud Md Desak KPU Gunakan Lembaga Independent Ungkap Kesalahan Input Sirekap
Advertisement
Gubernur Mahyeldi menyebut dalam surat tersebut Dirjen Bina Marga menyampaikan bahwa DPPT KPBU Jalan Layang Sitinjau Lauik telah disusun dengan rencana trase sepanjang kurang lebih 2,78 kilometer dengan kebutuhan lahan diperkirakan seluas 18,7 hektare.
"Dokumen DPPT ini mengisyaratkan bahwa proses pembangunan fisik semakin mendekati kenyataan, karena sesuai Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, maka dokumen ini merupakan pedoman dalam penyediaan lahan untuk pelaksanaan konstruksi proyek KPBU jalan layang Sitinjau Lauik," katanya.
Menurutnya, dalam dokumen DPPT tersebut dijelaskan Konsorsium PT Hutama Karya (Persero) PT Hutama Karya Infrastruktur yang ditunjuk sebagai investor, telah melalui proses izin prakarsa dan pengadaan badan usaha melalui skema kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar.
"Pelaksanaan pekerjaan konstruksi jalan layang Sitinjau Lauik diperkirakan memakan waktu sekitar 2,5 tahun hingga rampung pada 2026," katanya.
BACA JUGA: Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat Disertai Petir Siang Ini
Dalam tim verifikasi itu nantinya ada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sumbar, yang ditugaskan melakukan verifikasi dan sosialisasi di lokasi kepada masyarakat.
Gubernur juga memerintahkan agar perangkat daerah di lingkup Pemprov Sumbar yang terlibat dalam tim verifikasi berupaya maksimal dan sesegera mungkin menindaklanjuti setiap prosedur teknis terkait rencana KPBU Fly Over Sitinjau Lauik. "Kehadiran jalan layang ini sangat didambakan oleh masyarakat," ujarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Universitas Airlangga Tak Naikkan UKT Tahun Ini
- Layanan Satu Atap Diterapkan untuk Seluruh Embarkasi Haji Indonesia
- UKT Mahal, Puluhan Calon Mahasiswa di Riau Terancam Batal Kuliah Ini Kata Kemendikbud
- Ibadah Haji 2024, Jemaah Lansia Disarankan Tidak Minum Kopi dan Es Saat Perut Kosong di Perjalanan
- Begini Respons Kemenkes Melihat Kasus Covid-19 di Singapura yang Naik
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Ketua KPK Nurul Gufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri
- Jokowi Desak PBB Selesaikan Masalah Palestina
- Hasil Juventus Vs Bologna: Skor 3-3, Si Nyonya Tua Sempat Tertinggal Lebih Dulu
- Wapres Mohammad Mokhber Ditunjuk Jadi Presiden Iran Sementara
- Bulog Optimistis Serap 600.000 Ton Beras Semester Pertama Tahun Ini
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Jember dan Lumajang
- Iran Selidiki Penyebab Jatuhnya Helikopter Tewaskan Presiden Ebrahim Raisi
Advertisement
Advertisement