Advertisement
Buron Selama Lima Bulan, Penyiram Air Keras di Johar Baru Akhirnya Tertangkap
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Seorang pelaku kekerasan, RAP alias K menjadi tersangka penyiram air keras di Johar Baru, Jakarta Pusat, berhasil ditangkap setelah menjadi buron sejak September 2023.
"LP (laporan) kejadiannya 20 September 2023. Dia jadi buron dan masuk DPO (daftar pencarian orang). Ditangkapnya 7 Februari 2024," kata Kapolsek Johar Baru Kompol Ubaidillah di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Advertisement
Ubaidillah memaparkan kasus penyiraman tersebut berlokasi di Jalan Kramat Jaya, Johar Baru, Jakarta Pusat. Tersangka K mengaku menyiram korban dengan alasan dendam dan sakit hati.
Tersangka K mengaku membeli cairan berbahaya tersebut di toko daring sebanyak satu liter seharga Rp500.000. Namun, K mengatakan bahwa yang melakukan transaksi pembelian cairan tersebut adalah rekannya yang berinisial GS. Menurut keterangan, ia bersama GS, menyiram tiga korban yang tengah melintas sekitar pukul 23.10 WIB pada 17 September 2023.
"Korban merasa kesakitan, pelaku kabur. Korban membuat laporan, langsung kami antarkan ke RSUD untuk visum," ujar Ubaidillah.
Baca Juga
Awas! Teror Penyiraman Air Keras Sasar Pesepeda di Sleman
Polisi Ringkus Pelaku Teror Penyiraman Air Keras yang Menyasar Pesepeda di Sleman
Sejumlah Warga di Jogja Diduga Disiram Air Keras Saat Tengah Gowes
Setelah itu, Polsek Johar Baru berkoordinasi dengan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sekitar tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari keberadaan kedua pelaku.
Ubaidillah tidak merinci lokasi penangkapan tersangka K. Namun, ia menjelaskan K tertangkap bukan di kediamannya. Sedangkan rekannya yang berinisial GS masih berstatus buron dan masuk DPO.
Atas perbuatannya, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Johar Baru AKP Rasid menjelaskan, K terancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan karena aksinya dilakukan bersama-sama. "Dengan ancaman penjara lima sampai tujuh tahun," kata Rasid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan Maut Bus Pengangkut Rombongan SMK Depok di Subang Diduga Rem Blong
- Bus Rombongan SMK Depok Kecelakaan, Sejumlah Korban Meninggal Dibawa ke RSUD Subang
- 13 Bandara Disiapkan Jadi Embarkasi dan Debarkasi Haji
- Kata Rektor Paramadina Soal Kemungkinan Duet Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta 2024
- Viral ASI Perah Jadi Bubuk, IDAI Sebut Ada Risiko Kontaminasi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- AS Umumkan Paket Bantuan Rudal Senilai Rp6,42 Triliun untuk Ukraina
- Kronologi Baku Tembak TNI Polri dengan Separatis Papua
- Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI 2024 Bisa Jadi Momentum Hapus Polarisasi
- Caleg PDIP Karanganyar Laporkan KPU ke Ombudsman, Sebut Lakukan Maladministrasi
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster
- KKB Pelaku Pembunuhan Terhadap Danramil di Papua Ditangkap
- Kim Jong Un Akan Kerahkan Peluncur Roket Ganda di 2024
Advertisement
Advertisement