Advertisement
Pemesanan Tiket KAI untuk Mudik Lebaran 2024 Mulai Dibuka
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA—PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mulai membuka pemesanan tiket angkutan lebaran untuk arus balik (H+1), pada Selasa 27 Februari 2024 pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan 12 April 2024 dan seterusnya.
"Bagi masyarakat yang akan melakukan pemesanan tiket pada masa angkutan Lebaran 2024, harap diperhatikan kembali dan teliti dalam memasukkan data identitas penumpang, tanggal keberangkatan serta jadwal perjalanan KA, agar tidak ada kekeliruan pemesanan dan keberangkatan nantinya," ucap Manajer humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif dalam keterangannya di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/2/2024).
Advertisement
BACA JUGA : 394.421 Tiket Kereta Api Lebaran 2024 Telah Terjual, Berikut Rute Favoritnya
Terkait tarif tiket kereta api di periode Angkutan Lebaran, lanjutnya, tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA) untuk kereta api yang termasuk dalam KA Komersial.
"Adapun harga tiket untuk KA Public Service Obligation [PSO] atau yang mendapat subsidi, tarifnya selalu tetap sesuai dengan tarif yang telah ditentukan oleh pemerintah," katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran baik saat mudik atau balik, dengan menggunakan transportasi kereta api, agar sesegera mungkin melakukan pemesanan tiket lebaran.
Selain itu, kata Luqman, saat melakukan pemesanan agar memperhatikan dengan baik saat memasukkan identitas serta memilih jadwal keberangkatan KA.
Ia mengingatkan pelanggan untuk menaati aturan yang berlaku terkait penggunaan pengisian daya listrik atau stop kontak di dalam kereta sesuai peruntukannya.
Luqman menjelaskan fasilitas stop kontak atau colokan listrik yang tersedia di setiap kursi kereta api hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai seperti ponsel, tablet atau komputer jinjing (laptop).
"Selain gawai, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini karena dapat mengganggu penumpang lainnya dan berpotensi membahayakan keselamatan serta kenyamanan perjalanan kereta api," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan Maut Bus Pengangkut Rombongan SMK Depok di Subang Diduga Rem Blong
- Bus Rombongan SMK Depok Kecelakaan, Sejumlah Korban Meninggal Dibawa ke RSUD Subang
- 13 Bandara Disiapkan Jadi Embarkasi dan Debarkasi Haji
- Kata Rektor Paramadina Soal Kemungkinan Duet Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta 2024
- Viral ASI Perah Jadi Bubuk, IDAI Sebut Ada Risiko Kontaminasi
Advertisement
Long Weekend, Saatnya Liburan! Ini Dia Rekomendasi Tempat-Tempat Wisata Seru di Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 13 Bandara Layani Angkutan Haji 2024, Begini Kesiapannya
- Gus Halim Yakin Prabowo Punya Komitmen Tinggi Majukan Desa
- Kecelakaan Bus di Subang, Korban Meninggal Dunia Jadi 11 Orang
- Evakuasi Pelajar SMK Lingga Kencana Depok, Pemkot Kirim Ambulans dan Mobil Jenazah
- Korban Meninggal Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Capai 11 Orang, Daftar Korban dan Kronologinya
- BMKG Prediksi Jogja dan Sebagian Ibu Kota Provinsi Lainnya Diguyur Hujan Ringan Hari Ini
- Jemaah Haji Dilarang Selundupkan Air Zamzam, Bisa Terkena Sanksi atau Denda
Advertisement
Advertisement