Advertisement
Komnas PA Sebut Kekerasan yang Dialami Anak Mayoritas Kekerasan Seksual
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebut kekerasan yang dialami anak mayoritas adalah kekerasan seksual.
"Kekerasan seksual masih mendominasi hingga hari ini," kata Pjs Ketua Umum Komnas PA Lia Latifah dalam webinar bertajuk "Menavigasi Ruang Digital Ramah Anak untuk Pemenuhan Hak Anak Indonesia," yang diikuti di Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Advertisement
Menurut dia, kekerasan terhadap anak saat ini sangat marak terjadi, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran. "Ini adalah kekerasan yang dilakukan orang dewasa sebagai perampasan kemerdekaan secara melawan hukum," kata dia.
Lia Latifah mengatakan berdasarkan data pengaduan yang masuk ke Komnas PA pada 2023, tercatat ada 3.547 kasus kekerasan terhadap anak, yang terdiri dari kekerasan seksual sebanyak 1.915 kasus atau 54%, kekerasan fisik sebanyak 958 kasus atau 27%, dan kekerasan psikis sebanyak 674 kasus atau 19%.
Baca Juga
Kasus Kekerasan pada Anak di Jogja Meningkat, Ini Penyebabnya
Pembentukan TPPK Tekan Angka Kekerasan Anak
123 Anak di Sleman Jadi Korban Kekerasan, Mayoritas Perempuan
Pihaknya juga mencatat ada 16.720 anak yang menjadi korban perundungan, 10.314 anak menjadi korban pornografi, serta anak yang memiliki konten pornografi ada sebanyak 9.721 anak.
Sementara lokasi terjadinya kekerasan terhadap anak ada tiga, yakni lingkungan keluarga sebanyak 35 persen, lingkungan sekolah 30 persen, lingkungan sosial 23 persen, dan lingkungan lainnya 12 persen. "Lingkungan rumah mendominasi lokus kekerasan terhadap anak," kata Lia Latifah.
Pihaknya sangat miris dengan kondisi anak-anak saat ini yang mereka sudah terbiasa dicekoki dengan konten-konten kekerasan dan pornografi melalui gawai.
"Anak-anak kita sudah mengakses, bahkan dari usia balita, banyak yang sudah terkontaminasi dengan kekerasan," kata Lia Latifah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
Advertisement
Soal Pengelolaan Sampah, DPRD Beri Usulan Ini untuk Pemkot Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PDIP Kembali Tegaskan untuk Tentukan Sikap Berkoalisi atau Oposisi saat Rakernas 26 Mei
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Hati-Hati! Penawaran Visa Haji Palsu Beredar di Media Sosial
- Pengedar Simpan Sabu di Dalam Helm dan Sasar Sasar Nelayan di Kubu Raya
- Dituding Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop-UKM
- PKS Berharap Prabowo-Gibran Ajak Gabung Koalisi Pemerintah Seperti PKB dan NasDem
Advertisement
Advertisement