Advertisement
Nelayan yang Alami Dampak Sosial dan Lingkungan karena Survei Migas Bakal Terima Ganti Rugi
Advertisement
Harianjogja.com, MAMUJU—Perusahaan migas PT Teknology Geophysical Service (TGS) memberikan kompensasi bagi nelayan di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang terdampak sosial dan lingkungan karena survei migas.
"PT TGS berkomitmen akan memperhatikan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas survei migas yang dilakukan perusahaannya, di perairan Sulbar," kata Public Relation PT TGS, Deny Suryanto, di Mamuju, Jumat (1/3/2024).
Advertisement
Ia mengatakan segala dampak yang ditimbulkan dari aktivitas survei PT TGS terhadap fasilitas nelayan seperti rumpon akan diganti rugi sesuai data pemerintah dan harga ganti rugi sesuai aturan yang berlaku.
"Ganti rugi atau kompensasi akan diberikan seusai aturan dan data pemerintah. Hal tersebut sebagai upaya untuk melancarkan survei migas dalam rangka mencari cadangan migas di perairan Sulbar," katanya.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulbar, Mohammad Ali Chandra, mengatakan Pemprov Sulbar sebelumnya telah meminta PT TGS untuk memberikan kompensasi kepada nelayan ketika melakukan survei guna mencari cadangan migas di Sulbar.
Baca Juga
Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tol Jogja-Bawen Ditargetkan Rampung Tahun Ini
Ia berharap hasil survei yang dilakukan PT TGS dapat menemukan cadangan migas baru di lepas Pantai Sulbar, dan segera membangun sumur produksi migas sehingga akan berdampak bagi pembangunan ekonomi Sulbar dan negara ini.
"Tim Survei PT TGS melakukan survei umum seismik laut 2D di lepas pantai Sulbar, yang direncanakan akan dimulai pada Maret hingga Desember 2024," katanya.
Pemprov Sulbar dan PT TGS telah melakukan sosialisasi sebelum survei dilakukan dengan mengundang pemerintah kabupaten yang akan dilintasi kapal survei, yaitu Kabupaten Polman, Majene, Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
Advertisement
Advertisement