Advertisement
9 Tersangka Diduga Menghalangi Proyek Bandara VVIP IKN Dibebaskan, Sempat Ditahan di Polda Kaltim
Advertisement
Harianjogja.com, KALIMANTAN—Sebanyak 9 tersangka yang diduga menghalangi proyek pembangunan Bandara VVIP Ibukota Nusantara (IKN) di Kelurahan Gersik, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya dibebaskan. Para tersangka sempat ditahan beberapa hari di Polda Kalimantan Timur (Kaltim),
Pembebasan kesembilan tersangka ini dilakukan atas permohonan langsung Penjabat (PJ) Bupati PPU, Makmur Marbun melalui surat tertulis kepada Polda Kaltim baru-baru ini. Pembebasan ini diumumkan dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh tim Reforma Agraria, masyarakat, dan pihak terkait lainnya pada Jumat malam (1/3/2024) di lokasi pembangunan Bandara VVIP.
Advertisement
BACA JUGA : Proyek Bandara VVIP IKN Senilai Rp4,28 Triliun MUlai Dilelang
"Hari ini, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan tim, atas alasan kemanusiaan menjelang bulan suci Ramadhan, Bupati PPU mengusulkan penangguhan penahanan kepada tersangka. Sebagai jaminan, Pj Bupati PPU telah membuat surat tertulis kepada Polda Kaltim," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Setkab PPU, Hendro Susilo, Sabtu (2/3/2024).
Dengan penangguhan penahanan ini, Pj Bupati PPU Makmur Marbun berharap agar permasalahan semacam ini tidak terulang di masyarakat, khususnya di lokasi pembangunan bandara VVIP. Dia menekankan pentingnya menyampaikan permasalahan sesuai aturan yang berlaku.
"Harapannya, masyarakat akan berbalas budi kepada bupati dengan tidak menciptakan masalah yang dapat mengganggu proses pembangunan bandara VVIP. Ini adalah upaya dan perjuangan dari bupati, dan minimal masyarakat dapat memberikan dukungan dengan tidak menciptakan masalah," katanya.
Hendro menambahkan pihak kepolisian, khususnya Polres PPU, telah menjalankan tugasnya dengan melakukan pencegahan, penyuluhan, dan tindakan penindakan sesuai prosedur. "Terkait penangguhan ini, Kejaksaan Negeri PPU menjelaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dan yang bersangkutan hanya menjalani tahanan luar.
BACA JUGA : Patok Jalan Tol Jogja-YIA Mulai Dipasak
Ia berharap mereka dapat berkelakuan baik selama masa tahanan luar tersebut," ungkap Hendro. "Malam ini, ke-9 tersangka langsung diantar oleh pihak Polda Kaltim ke Bandara VVIP, dijemput oleh keluarga tersangka dan disaksikan langsung oleh Pj Bupati PPU beserta jajarannya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Sabtu 4 Mei 2024, Rencana Sultan Bentuk Dinas Baru hingga Kinerja Buruk Anggota Panwascam
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
Advertisement
Advertisement