Advertisement
Korps Pemberantasan Tipikor di Polri Didorong Segera Dibentuk
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri segera dibentuk di bawah kendali langsung Kapolri didorong segera dibentuk, agar perkara korupsi cepat diselesaikan seperti kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Dorongan tersebut disampaikan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melalui gugatan praperadilan yang dilayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2024).
Advertisement
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut berlarutnya penanganan kasus Firli Bahuri dengan tidak dilakukannya penahanan mendorong pihaknya mengajukan gugatan praperadilan, salah satu gugatan yang dimohonkan adalah pembentukan Kortas Tipikor Polri.
"Pemicu tidak ditahannya Firli ini saya gunakan untuk sekaligus memicu juga dibentuknya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri," katanya.
Menurut Boyamin, tidak ditahannya Firli terkendala karena ada beban psikologis di mana pimpinan Polda Metro Jaya yang menangani perkara berpangkat lebih rendah dari tersangka yang merupakan purnawirawan Polri berpangkat jenderal bintang tiga (komisaris jenderal).
Dari zaman ABRI, kata dia, tidak boleh ada yang melakukan pemeriksaan (penyidikan) pangkatnya di bawah yang terperiksa.
"Firli itu kan bintang tiga, polda kan bintang dua. Nah, itulah salah satu kendala perkara ini berlarut-larut sebenarnya ada beban psikologis itu," katanya.
Oleh karena itu, lanjut Boyamin, selain menggugat praperadilan Kapolda, Kapolda dan Kajati atas penghentian perkara dengan tidak ditahannya Firli Bahuri, dalam gugatannya MAKI juga meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memerintahkan segera pembentukan Kortas Tipikor Polri di bawah kendali Kapolri.
Menurut dia, dengan dibentuknya Kortas Tipikor di bawah langsung Kapolri, maka pimpinannya berpangkat jenderal bintang dua, seperti halnya Korps Lalu Lintas. Tidak lagi direktorat yang dijabat oleh jenderal bintang satu.
"Maka, ini sekaligus saya gunakan kesempatan adanya Kortas Tipikor supaya ini paling tidak jenderal bintang dua lah. Bintang dua ini bisa meminta tolong BKO di atas satu lagi tingkatnya bintang tiga untuk membantu, sehingga nanti benar memeriksa Firli," kata Boyamin.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan Rapim Polri 2024 di Jakarta, Rabu (29/2/2024) mengatakan berkas pembentukan Kortas Tipikor Polri sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. "Terkait dengan pengembangan Kortas Tipikor saat ini juga sudah sampai di meja presiden," kata Sigit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian Agama Segera Membuka SMA Katolik Negeri
- Puing Reruntuhan Helikopter Presiden Iran Ditemukan, Dilaporkan Tak Ada Tanda Kehidupan
- Pilkada Jawa Timur, Golkar Resmi Mengusung Khofifah-Emil Dardak
- Pesawat Jatuh di BSD, Kemenhub: Penjelasan Detail Tunggu Koordinasi
- Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik 2 Kali Lipat dalam Sepekan
Advertisement
Info PPDB 2024 SMA/SMK DIY: Syarat Nilai Gabungan Jalur Prestasi Diturunkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- AAJ Sepakat Jokowi Masuk Partai
- Pesawat Tecnam P2006T Jatuh di BSD Tangsel, 3 Orang Tewas
- Sejak 2023 Rotasi Bumi Melambat dan Hari Menjadi Panjang, Diperkirakan hingga 2025
- Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik 2 Kali Lipat dalam Sepekan
- Pesawat Jatuh di BSD, Kemenhub: Penjelasan Detail Tunggu Koordinasi
- Jemaah Umrah Diminta Pulang Tepat Waktu Sebelum Musim Haji
- KTT World Water Forum, Presiden Mengawali Acara dengan Jamuan Santap Malam di GWK
Advertisement
Advertisement