Advertisement
Makan Siang Gratis Diwacanakan Pakai Dana BOS, DPR RI Tegas Menolak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menolak keras wacana pemerintah mengalihkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk realisasi program Makan Siang Gratis.
Wacana ini sebelumnya muncul dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menkoperekonomian) Airlangga Hartarto. “Demi program ambisius, jangan korbankan pendidikan kita,” kata Fikri dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/3/2024).
Advertisement
Sebagai informasi, dana BOS merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 34 UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Konstitusi mengamanatkan pemerintah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal di jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Oleh sebab itu, kata Fikri, dana BOS bertujuan menghadirkan pendidikan dasar tanpa kendala biaya pendidikan yang memberatkan. “Jadi, jangan bebankan BOS untuk program yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan,” ujar dia.
Tahun lalu, pemerintah mengurangi alokasi dana BOS senilai Rp539 miliar dengan alasan defisit APBN. Terlebih, sebesar 50% BOS juga digunakan untuk membayar gaji guru dan tendik honorer.
BACA JUGA: Program Makan Siang Gratis Masih Diujicoba, Gibran: Kami Siap Dievaluasi
Terkait dengan kondisi ini, dia mendesak Kemendikbudristek dan Kemenag memperjuangkan agar alokasi dana BOS tidak diutak-atik. Belum lagi, kebijakan program Makan Siang Gratis dinilai belum jelas dari sisi anggaran maupun nomenklaturnya.
“Apalagi ini program nonpemerintah dari paslon yang belum resmi dilantik dan menjabat, semua ada aturannya dalam undang-undang. Kami harus perjuangkan dana BOS murni hanya untuk pendidikan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Tarif dan Jadwal Keberangkatan Bus Damri Jogja-Bandara YIA, Sabtu 4 Mei 2024
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement