Advertisement

Jadi Tersangka Pembunuhan, Caleg Dapil Jabar Ini Terancam Hukuman Mati

Anshary Madya Sukma
Senin, 04 Maret 2024 - 21:47 WIB
Arief Junianto
Jadi Tersangka Pembunuhan, Caleg Dapil Jabar Ini Terancam Hukuman Mati Korban kejahatan - kecelakaan / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTAPolisi mengungkap bahwa calon legislatif (caleg) DPR RI dari Dapil Jawa Barat, Devara Putri Prananda adalah otak pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka Saputra, 24.

Cerita bermula ketika Devara Putri (DP) meminta kekasihnya, DA (Didot Alfiansyah) supaya membunuh Indriana Dewi dengan menyuruh pembunuh bayaran. "[Caleg DPR] Ya betul," ujar Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan, Senin (4/3/2024).

Advertisement

Surawan menegaskan bahwa motif utama pembunuhan ini lantaran Devara cemburu kepada korban karena diduga dekat dengan kekasihnya DA. "Motif utamanya itu [cemburu]," imbuhnya.

Singkatnya, pembunuhan ini dilakukan di kawasan Bukit Pelangi, Desa Cijayanti di wilayah Bogor.

Kala itu, Didot dan temannya selaku eksekutor, MR (Reza) mengajak Indri ke kafe di daerah Sentul pada (20/2/2024).

Dalam perjalanan pulang, Didot menghentikan mobil yang dikendarainya dengan alasan buang air sembari memberikan kode kepada Reza. Reza kemudian menghabisi Indri yang duduk di kursi penumpang depan menggunakan ikat pinggang dan menariknya sekuat tenaga.

Adapun, Reza juga diiming-imingi Rp50 juta untuk menghabisi nyawa Indri. "Memang ada [perjanjian]. Waktu itu pengakuan dari DA, [Reza] dibayar sebesar Rp 50 juta," ujar Surawan.

Surawan juga mengatakan bahwa pasangan sejoli DA dan DP dipersangkakan dengan pasal 340 KUHP 338 dan 365 ayat 4 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Dipecat

Menariknya, ternyata Devara Putri Prananda merupakan caleg DPR RI Partai Garuda di Dapil Jawa Barat IX yang meliputi Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang dan Kabupaten Sumedang.

Berdasarkan data hasil real count KPU, Devara Putri berhasil mengantongi 226 suara yang terhimpun di 8.366 dari 12.416 TPS yang ada hingga (2/3/2024) pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA: Caleg Golkar Sragen Sugimin Meregang Nyawa Setelah Minum Racun Hasil Racikan Nurwanto

Adapun, Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda, Teddy Gusnaidi memastikan telah memecat Devara Putri setelah menjadi tersangka peristiwa pembunuhan cinta segitiga itu. "Tentu secara aturan partai, beliau tidak lagi menjadi anggota Partai Garuda. Iya [dipecat] tentu saja," ujar Teddy kepada wartawan, Senin (4/3/2024).

Menurutnya, setelah seseorang terjerat tindak pidana maka seseorang sudah tidak ada kaitannya dengan partai politik. "Karena tindakan itu tidak merepresentasikan kebijakan dan program Partai politik," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Unik! Nangka Muda Masuk 5 Besar Penyumbang Inflasi Tertinggi di Kota Jogja

Jogja
| Jum'at, 03 Mei 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement