Advertisement
Pemprov Jateng Minta 2 Bandara di Solo dan Semarang Layani Penerbangan Langsung Luar Negeri
Advertisement
Harianjogja.com, AMBON—Jaksa Penuntut Umum Kejari Ambon Endang Anakoda menuntut seorang kakek berusia 61 tahun yang menjadi terdakwa dugaan tindak pidana pemerkosaan atau rudapaksa dan pencabulan anak di bawah umur selama tujuh tahun penjara.
"Meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa tebukti bersalah melanggar Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang," kata Jaksa Endang di Ambon, Senin (5/3/2024).
Advertisement
Tuntutan jaksa disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ambon dipimpin ketua majelis hakim Martha Maitimu dengan didampingi dua hakim anggota.
Jaksa juga menuntut terdakwa membayar denda Rp50 juta dan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan kurungan. Sejumlah barang bukti berupa baju dan celana baik milik terdakwa maupun korban ditetapkan untuk dirampas dan dimusnahkan.
Dugaan peristiwa pidana yang dilakukan terdakwa terhadap korban terjadi pada Minggu (29/10/2023) sekira pukul 17:30 WIT di depan sebuah kios yang terdapat di Negeri Tuhaha, Kecamatan Saparua (Kabupaten Maluku Tengah).
BACA JUGA : Libur Natal dan Tahun Baru, Jumlah Penumpang di Bandara YIA Kulonprogo Terus Meningkat
Perbuatan terdakwa terhadap anak yang berusia tujuh tahun itu menyebabkan dirinya merasa ketakutan dan melaporkan perbuatan tersebut kepada keluarganya. Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan pembelaan terdakwa melalui penasihat hukumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Penetapan Anggota DPRD Kulonprogo Terpilih Ditunda, Sengketa di MK Jadi Penyebabnya
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
Advertisement
Advertisement