Advertisement
Survei BKKBN, Masyarakat Mulai Sadar Stunting Berbahaya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengadakan survei tentang studi pemaknaan stunting yang dilakukan di 31 provinsi. Hasilnya sebanyak 98,3% menyatakan stunting berbahaya bagi kesehatan anak.
"Studi pemaknaan stunting yang dilaksanakan di 31 provinsi dengan 1.676 responden menunjukkan bahwa 89 persen responden sangat tidak setuju jika stunting itu hoaks, dan 98,3 persen responden menyatakan stunting berbahaya untuk kesehatan anak," ujar Kepala BKKBN dokter Hasto Wardoyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (11/3/2024).
Advertisement
Namun, ia menyebutkan bahwa masih ada 5 dari 10 responden (50 persen) yang tidak percaya bahwa stunting bisa menghambat kognitif anak.
"Meski terdapat barrier perspective atau bagaimana pemaknaan dasar tentang stunting, ternyata berbanding sangat terbalik dengan bukti ilmiah kedokteran," katanya.
Menurut Hasto, hal tersebut menjadi tantangan bagaimana pemangku kepentingan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai stunting.
"Partisipasi aktif dari semua pihak, baik di tingkat daerah maupun nasional sangat diperlukan. Pembahasan terkait dengan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (bangga kencana) tetap menjadi prioritas dengan fokus pada aplikasi dan implementasi di tingkat kabupaten dan kota," ucap dia.
Menurutnya, diperlukan kerja sama yang erat antara pemerintah pusat, daerah, dan berbagai pihak terkait untuk memastikan kesuksesan program-program percepatan penurunan stunting.
"Penting untuk berkolaborasi lintas sektoral dalam menanggapi tantangan kesehatan yang kompleks, juga perlu pendekatan holistik yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta, untuk mencapai hasil yang optimal dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
BACA JUGA: Link dan Cara Download Jadwal Imsak, Buka Puasa, Salat Tarawih Seluruh Indonesia
Ia berharap, berbagai kolaborasi bersama lintas sektor yang telah dilakukan dapat membawa perubahan signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat Indonesia untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Deputi bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi BKKBN, Sukaryo Teguh Santoso mengemukakan bahwa seluruh kebijakan tentang pembangunan keluarga dapat mendukung pembangunan berkelanjutan.
"Keseluruhan upaya yang kita lakukan dapat memperkuat kebijakan dan pelaksanaan program-program strategis, serta akan terus menjadi fokus dalam rangka mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan," kata Teguh.
Selain itu, sambung dia, penting juga untuk melakukan pendekatan advokasi dan kemitraan yang baik, termasuk strategi untuk memetakan isu-isu penting, menyusun langkah-langkah advokasi yang dapat diterima, serta memastikan kemitraan yang kuat dengan instansi terkait.
"Dengan demikian, output yang dihasilkan dapat memberikan landasan yang kokoh untuk upaya bersama dalam meningkatkan kualitas komunikasi dan pemanfaatan data dalam mendukung pembangunan keluarga di Indonesia," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Nama Ahok dan Djarot Masuk Bursa Pilkada Jakarta 2024 dari PDI Perjuangan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
- Draf RUU Penyiaran Larang penyiaran Jurnalisme Investiagsi: Mahfud: Harus Kita Protes
- Kecanduan Nonton Video Porno, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung
Advertisement
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Cak Imin Kritisi RUU Penyiaran, Utamanya Larangan Jurnalisme Investigasi
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
- Imam Musala di Kebon Jeruk Ditikam, Begini Kronologinya
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
- Penyeludup Ratusan Anjing ke Jateng Dituntut 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta
- Mesin Pesawat Garuda Pengangkut Jemaah Haji Terbakar, Begini Reaksi Kemenag
- UKT Bakal Naik, DPR Segera Panggil Kemendikbudristek
Advertisement
Advertisement