Advertisement
Sekjen OKI: Solidaritas Global Diperlukan untuk Lawan Islamofobia
Advertisement
Harianjogja.com JEDDAH—Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja sama Islam (OKI) Hussein Ibrahim Taha menekankan perlunya persatuan global untuk melawan maraknya ancaman atau kebencian terhadap Islam atau Islamofobia. Penekanan ini berkaitan dengan momentum peringatan Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia.
“Hari ini adalah kesempatan untuk berdiri bersama para korban Islamofobia,” kata Ibrahim Taha seraya mengutuk aksi kekerasan, pelecehan dan intimidasi yang dipicu kebencian dan fanatisme agama.
Advertisement
Taha juga mendesak “semua pihak yang berkepentingan” untuk mengambil langkah konkret guna memerangi “kekuatan jahat” yang mengacaukan kedamaian hidup berdampingan antar agama.
Ia mengapresiasi resolusi Majelis Umum PBB tahun 2022 yang menetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia, menyebutnya sebagai langkah penting dalam mengatasi hasutan, diskriminasi dan kekerasan.
BACA JUGA: Komisi Eropa Desak Anggota EU Cegah Kebencian pada Muslim dan Yahudi
Taha juga menyampaikan keprihatinan atas berkembangnya pengaruh kebencian dan intoleransi.
Dia menggarisbawahi tren yang mengkhawatirkan, di mana Islamofobia dan xenofobia menjadi hal yang lumrah, merujuk pada kasus pelecehan terhadap pemimpin agama, penistaan kitab dan tempat-tempat suci dan penyerangan terhadap tempat-tempat ibadah yang sering kali dimaklumi otoritas.
Taha meminta komunitas internasional untuk bergabung dan mengambil tindakan nyata melawan Islamofobia.
Lebih lanjut, Taha menekankan pentingnya meningkatkan toleransi, pengertian serta keharmonisan antaragama guna membangun dunia yang hidup berdampingan dan lebih damai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Begini Tarif Iurannya
- Peristiwa Hari Ini, Kilas Balik Kerusuhan Solo 15 Mei 1998
- Bertemu Jokowi, Grace Natalie Mengaku Dapat Tugas di Pemerintahan
- dr. Hasto Sebut ASI yang Dibekukan Lebih baik Ketimbang ASI Bubuk
- Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun: Artis Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Hari Ini
Advertisement
Sidang Pelaku Pembuang Sampah Liar, PN Sleman Vonis Pelaku Bayar Denda Rp1 Juta
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Tak Cuma -O, Peneliti Kini Siapkan Golongan Darah Universal Baru
- Ancam Kebebasan Pers, RUU Penyiaran Jadi Biang Tak Kredibelnya Media di Indonesia
- Palang Merah Internasional Bangun Rumah Sakit Lapangan di Rafah
- DKI Jakarta Masuk Kategori 50 Kota Maritim Terkemuka di Dunia
- PM Malaysia Anwar Ibrahim Bertemu Pimpinan Hamas Ismail Haniyeh, Bahas Situasi Rafah
- Menko Airlangga: 16 Proyek Strategis Era Prabowo-Gibran Tidak Pakai APBN
- Dokumen VLR Dipakai untuk Sebarluaskan SDGs IKN
Advertisement
Advertisement