Advertisement
Absen dari Pemeriksaan MKMK, Hakim Anwar Usman Dikabarkan Sakit
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi kembali digelar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sejak Jumat (15/3/2024) kemarin. Tiga hakim konstitusi, yang dilaporkan Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Saldi Isra.
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengungkapkan bahwa MKMK menjadwalkan pemeriksaan kepada tiga hakim konstitusi tersebut. Hanya Saldi yang dapat diperiksa pada Jumat (15/3/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Manchester City vs Newcastle 2-0, The Citizens Melaju ke Semifinal Piala FA
“Pak Anwar Usman juga kabarnya sedang sakit, dari kemarin beliau tidak hadir,” katanya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, dikutip Minggu (17/3/2024).
Palguna mengatakan bahwa Arief Hidayat tak bisa menghadiri pemeriksaan MKMK karena sedang bertugas ke luar negeri. Itu sebabnya, pihaknya akan menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan tersebut, utamanya menjelang momentum sengketa Pemilu 2024 yang kian dekat.
Sebagai informasi, MKMK juga menggelar sidang pendahuluan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi pada Jumat (15/3/2024) kemarin. Sidang ini berlangsung tertutup.
Menurut Palguna, MKMK meminta penjelasan kepada para pelapor mengenai pokok laporan dan alat bukti yang disampaikan. “Kami meminta penjelasan tentang beberapa alat bukti yang disampaikan. Lalu mungkin supaya bisa lebih sistematis juga, apakah dia akan menyampaikan bukti tambahan dan sebagainya. Itu sih dalam pemeriksaan, jadi belum ada masuk ke substansi sebenarnya,” jelasnya.
Terdapat 5 pelapor yang menjalani sidang tersebut. Pertama adalah advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak yang melaporkan hakim Anwar Usman, disusul Andi Rahadian dari perkumpulan advokat Sahabat Konstitusi yang melaporkan hakim Saldi Isra.
BACA JUGA: https://m.harianjogja.com/sport/read/2024/03/17/505/1168226/manchester-city-vs-newcastle-2-0-the-citizens-melaju-ke-semifinal-piala-fa
Pelapor ketiga adalah Alvon Pratama Sitorus dan Junaldi Malau yang melaporkan hakim Anwar Usman. Keempat, Andika Ujiantara dkk dari Aliansi Pemuda Berkeadilan yang melaporkan hakim Arief Hidayat.
Kelima adalah Harjo Winoto (Firma Hukum Rahnoto & Rekan). Pihaknya melaporkan tiga hakim sekaligus, yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Wahiduddin Adams yang telah purnatugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilkada Jawa Timur, Golkar Resmi Mengusung Khofifah-Emil Dardak
- Pesawat Jatuh di BSD, Kemenhub: Penjelasan Detail Tunggu Koordinasi
- Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik 2 Kali Lipat dalam Sepekan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Senin 20 Mei 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenko Perekonomian: Ada Plafon Rp107 Miliar untuk Beli Alsintan
- Dalam Sehari, Gunung Semeru Alami 14 Kali Erupsi
- Menpar Soroti Pengerukan Tebing untuk Kepentingan Pariwisata
- Tiba di Bali, Elon Musk Disambut Luhut
- Ada Prospek Usaha, Warga Sekitar IKN Diharapkan Tidak Menjual Lahan
- Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.648 Personel
- Menkominfo Pastikan Starlink Tetap Bayar Pajak Seperti Operator Lain
Advertisement
Advertisement