Advertisement
Penyelundupan 96 Ribu Butir Ekstasi Digagalkan TNI AL
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyeludupan pil ekstasi jenis Inex berjumlah 100 butir dan pil Double L berjumlah 96.000 butir di Pelabuhan Tengkayu 1 SDF Tarakan, Kalimantan Utara digagalkan TNI Angkatan Laut (AL).
Dinas Penerangan AL dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (17/3/2024), menjelaskan personel Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIII Tarakan berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba itu pada Jumat (15/4). Sekitar pukul 08.00 WIB dilaksanakan monitoring secara tertutup oleh tim dari Lantamal XIII, pada kegiatan bongkar muat Kapal Motor yang sandar di Dermaga pelabuhan.
Advertisement
Tim melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang sedang sandar diantaranya KM Pioneer Cargo, KM Putra Jaya dan KM Nur Hidayah 02. Pada saat melaksanakan pemeriksaan di KM Pioneer Cargo, tim mencurigai satu buah kardus yang berwarna coklat, dikarenakan dibungkus dengan sangat rapi serta tanpa identitas pengirim maupun penerima, hanya bertuliskan nama inisial R.
Selanjutnya tim melaksanakan koordinasi dengan Nakhoda untuk melaksanakan pengecekan barang tersebut, setelah dilaksanakan pemeriksaan barang tersebut terdapat tumpukan botol plastik putih yang berada di dalam kardus tersebut yang berisikan pil yang diduga sebagai ekstasi jenis Inex berjumlah 100 butir dan pil Double L berjumlah 96.000 butir.
BACA JUGA: All England 2024, Indonesia Mencetak Sejarah Setelah 30 Tahun
Dari Informasi yang didapatkan Nakhoda Kapal bahwa barang tersebut akan dikirim ke Tanjung Selor dengan penerima atas nama R. Selanjutnya, tim Lantamal XIII Tarakan melaksanakan pengembangan untuk penangkapan pelaku/pemilik dengan ikut berlayar menggunakan KM Pioneer Cargo.
Pada hari Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 08.10 WITA saat kapal bersandar di Dermaga Kayana IV Tanjung Selor datang 2 orang diduga kurir menggunakan mobil minibus yang mengambil barang narkotika tersebut. Tim Lantamal XIII Tarakan langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang dengan inisial S (35) dan MS (30) yang diduga kurir barang.
Selanjutnya terduga kurir dan barang bukti dibawa ke Mako Lantamal XIII Tarakan untuk pemeriksaan internal, dari hasil pengembangan didapatkan data bahwa barang tersebut milik seseorang yang menggunakan nomor handphone dari Tawau. Terduga kurir beserta barang bukti akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Sebabkan Banjir, Tumpukan Sampah di Bendung Pilang Sukoharjo bakal Disingkirkan
- Angka Pengguna Kontrasepsi Metode IUD, MOP dan MOW Rendah, Ini Penyebabnya
- Solo Indonesia Culinary Festival 2024 Digelar Mei, Angkat Tema Soto
- Anggap Literasi Sebagai Panglima, Nyalanesia Gelar Festival Literasi Nasional
Berita Pilihan
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
Advertisement
Istri Joko Pinurbo Kenang Sosok Joko Pinurbo sebagai Pribadi yang Sederhana
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
- Baru Syuting Reality Show, 31 Artis dan Kru Asal Korsel Ini Justru Diperiksa Imigrasi Bali
- Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0
- Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
Advertisement
Advertisement