Advertisement
Pemerintah Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium untuk Jaga Stok di Pasaran
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperpanjang kenaikan harga eceran tertinggi (HET) beras premium dari Rp13.900/kg menjadi Rp14.900 per kg hingga April 2024. Perpanjangan ini untuk menjaga stok beras premium di lapangan.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan Presiden RI Joko Widodo telah menyetujui relaksasi HET dengan kenaikan harga beras sebesar Rp1.000 per kg itu diperpanjang selama sebulan ke depan. "Bapanas menyampaikan pada Pak Presiden agar relaksasi harga beras premium sebelumnya Rp13.900 ke Rp14.900 kami minta izin dan disetujui untuk diperpanjang satu bulan supaya stok di market, terutama modern market dan outlet-outlet terjaga," kata Arief saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Advertisement
Arief menjelaskan relaksasi HET beras premium sebelumnya telah diberlakukan sementara mulai 10 Maret hingga 23 Maret 2024. Menurut Arief, relaksasi HET beras premium diperpanjang bertujuan menjaga stok beras tersedia di pasaran, baik pasar ritel modern maupun pasar tradisional.
Baca Juga:
Bapanas Jamin Ketersediaan Stok Beras dengan Terapkan Kebijakan Ini
Pasar Murah di Wates, Beras Premium Rp14 Ribu per Kilogram Diserbu Warga
Bapanas Resmi Berlakukan Relaksasi HET Beras Premium Mulai 10-23 Maret 2024
Diperpanjangnya kebijakan ini juga dilakukan untuk menunggu turunnya harga gabah kering panen (GKP) menjelang panen raya bulan Maret dan April. "Kan sampai 24 (Maret) ini, 24 kita perpanjang lagi, dari 24 sampai 24 (April) berikutnya lah, karena kan supaya beras itu tetap ada di pasar, sambil sesuaikan GKP untuk turun," kata Arief.
Sebelumnya, Bapanas menyatakan pemberlakuan sementara relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium diimplementasikan guna menjaga stabilitas pasokan dan harga di tingkat konsumen selama Ramadhan 1445 Hijriah.
Pada wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya di Rp13.900 per kg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Presiden PKS Ahmad Syaikhu Diusulkan Jadi Cagub DKI Jakarta
- Buruan Beli! Harga Tiket MotoGP Diskon 50 Persen
- Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Boalemo Gorontalo
- PBB Sebut Butuh 14 Tahun Bersihkan Puing di Gaza Imbas Agresi Israel
- Tetangga Sebut Polisi yang Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak Adalah Orang baik dan Suka Bergaul
- Anies Baswedan Belum Pikirkan Pilkada DKI Jakarta dan Ingin Rehat Dulu
- PKB dan NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Anies Bilang Begini
Advertisement
Advertisement