Advertisement

25 Instansi Pemerintah Siap Pindah Kantor ke IKN

Newswire
Selasa, 19 Maret 2024 - 21:37 WIB
Maya Herawati
25 Instansi Pemerintah Siap Pindah Kantor ke IKN Foto ilustrasi. Bangunan Istana Negara di kawasan inti pusat pemerintahan Kota Nusantara di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Antara - Nyaman Bagus Purwaniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 25 instansi kementerian atau lembaga menyatakan siap pindah kantor ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, mengatakan pada prinsipnya semua ASN yang bekerja di instansi pusat bakal dipindahkan ke IKN. Namun, menurutnya pemindahan itu bakal menyesuaikan dengan skala prioritas dan kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kemen PANRB.

Advertisement

"BKN juga melakukan pengendalian terhadap penugasan ASN ke IKN yang dilakukan oleh PPK agar sesuai dengan standar, prosedur, dan kriteria," kata Haryomo saat konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Adapun 25 instansi kementerian atau lembaga itu juga sudah mengajukan angka jumlah ASN yang akan dipindahkan. Dari 25 instansi itu, totalnya ada sebanyak 2.505 ASN yang diajukan pindah ke IKN. Menurutnya para ASN yang bakal berpindah ke IKN itu termasuk jabatan eselon 1 hingga eselon 4, yang dibutuhkan untuk melaksanakan program di IKN tersebut. "Sehingga jabatan-jabatan yang ada di sana itu tetap akan ada empat jabatan itu," katanya.

BACA JUGA: Pemilu 2024, Menko Polhukam Pastikan Rekapitulasi Nasional Rampung 20 Maret

Ia menjelaskan jabatan ASN itu pada prinsipnya ada empat, di antaranya jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan fungsional. Menurutnya setiap instansi itu diminta untuk menyusun peta jabatan masing-masing untuk pertimbangan keperluan IKN. Namun yang pasti, kata dia, jabatan fungsional akan bekerja di IKN.

Haryomo menambahkan 121.626 orang pegawai negeri sipil (PNS) sudah mengikuti uji kompetensi yang diadakan oleh BKN sebagai persiapan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Penilaian itu menjadi prioritas di BKN untuk mengetahui potensi dan kompetensi para PNS yang akan dipindahkan ke IKN.

"Penilaian tersebut terus berlangsung hingga kebutuhan terpenuhi. Tentu kita inginkan mereka yang pindah itu betul-betul memiliki talenta yang diperlukan," kata Haryomo.

Adapun uji kompetensi terhadap para PNS itu menurutnya sudah dilakukan sejak 2022. Pada 2022 ada sebanyak 22.436 orang PNS, lalu pada 2023 ada sebanyak 96.760 orang PNS, dan pada 2024 atau hingga Februari 2024 ini sudah ada 2.430 orang yang mengikuti uji kompetensi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Info PPDB 2024 SMA/SMK DIY: Syarat Nilai Gabungan Jalur Prestasi Diturunkan

Jogja
| Senin, 20 Mei 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Lokasi Kolam Air Panas di Jogja, Cocok untuk Meredakan Lelah

Wisata
| Senin, 20 Mei 2024, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement