Advertisement

Tolak Hasil Pilpres 2024, Anies-Muhaimin Siap Gugat ke MK

Erta Darwati
Kamis, 21 Maret 2024 - 00:37 WIB
Ujang Hasanudin
Tolak Hasil Pilpres 2024, Anies-Muhaimin Siap Gugat ke MK Anies Baswedan / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) segera mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres 2024 yang sudah ditetapkan oleh KPU.

Anies menegaskan tidak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi berlalu begitu saja. Dia menilai telah terjadi ketidaknormalan dan penyimpangan Pemilu, sehingga perlunya mengambil langkah hukum. 

Advertisement

"Langkah yang kita lakukan bukanlah marah-marah dan melakukan agitasi kepada publik, namun langkah kita adalah mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim [Mahkamah Konstitusi]. Kami ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra-reformasi,” katanya, dalam keterangan resmi, pada Rabu (20/3/2024). 

Meski begitu, dia menyadari ada pihak yang berusaha menyarankan agar tidak mengajukan gugatan penyimpangan karena kemungkinan mendapatkan keadilan yang kecil. 

Namun, menurut Anies, berbagai ketidaknormalan yang terjadi dalam Pemilu tersebut tidak dapat dibiarkan.

“Kami tegaskan, kami tak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaran pemilihan ke depan, baik tingkat nasional maupun ratusan pilkada dan pileg tingkat I dan II,” ujarnya. 

BACA JUGA: Disahkan KPU, Prabowo-Gibran Resmi Menang Pilpres 2024 Raup 96,2 Juta Suara

Pihaknya menyadari bahwa dalam situasi saat ini terkait Pemilu, kemungkinan untuk mendapatkan keadilan terasa amat kecil. 

"Berbagai lembaga-lembaga negara yang terkait penyelenggaraan Pemilu dan penyelesaian sengketa telah terkooptasi oleh oknum-oknum yang terbukti melanggar etik, bahkan ada yang ketuanya sampai berkali-kali mendapat peringatan tapi tetap dibiarkan menjalankan perannya,” lanjutnya. 

Kemudian, Anies mengajak semua pihak untuk terus mendukung langkah tim hukum sehingga apapun temuannya akan menjadi fakta sejarah. 

“Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan. Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,“ katanya. 

Begitupun dengan Cak Imin, dia juga merasa dalam Pilpres kali ini begitu banyak terjadi ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar yang tidak pernah terjadi sebelumnya. 

“Sudah menjadi rahasia umum, berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum hari pencoblosan, mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara, dan semua ini telah menjadi catatan media serta jadi catatan publik,” ucapnya. 

Dia menyatakan bahwa berdasarkan catatan dari KPU tadi, terdapat puluhan juta orang yang menitipkan suara keadilan padanya dan Anies. 

“Maka, demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres kali ini,” tambahnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Jibi/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gara-gara Batalkan COD Kaos, Warga Sewon Bantul Dianiaya

Bantul
| Jum'at, 10 Mei 2024, 08:57 WIB

Advertisement

alt

Unik, Glamping Kapal Selam Ini Ternyata Bekas Sekoci Kapal Tanker

Wisata
| Jum'at, 10 Mei 2024, 09:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement