Advertisement
277 Permohonan Sengketa Hasil Pemilu Masuk ke MK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Sebanyak 277 pengajuan permohonan sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga hari ini, Senin (25/3/2024).
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan bahwa jumlah tersebut terdiri dari 2 permohonan sengketa hasil pilpres, 263 permohonan dari calon anggota DPR/DPRD, serta 12 calon anggota DPD.
Advertisement
“Itu belum mencerminkan jumlah perkara. Karena setelah ini kami akan telaah dulu permohonan ini, sehingga betul-betul ini jumlah perkara yang diregistrasi,” katanya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Dengan demikian, jumlah tersebut masih dapat berubah karena mesti dicermati terlebih dahulu oleh MK. MK melakukan proses registrasi permohonan PHPU pada hari ini hingga Selasa (25/3/2024) besok.
Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo memprediksi bahwa jumlah perkara sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 akan melampaui Pemilu 2019.
Menurutnya, berdasarkan Peraturan MK (PMK) yang ada, pengajuan perkara PHPU bisa dilakukan oleh partai maupun perseorangan. Jumlah perseorangan itulah yang meningkat pada pemilu kali ini.
BACA JUGA: Jelang Lawan Vietnam, Pemain Timnas Indonesia Bertumbangan karena Sakit
“Kalau secara jumlah, masih banyak sekarang. Dulu kan 260-an, 262, ini prediksinya bisa lebih. Kalau perseorangan saja tadi perkiraannya ada 20-an, ditambah 258 [jumlah sementara], akan muncul 280-an,” katanya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2024).
Suhartoyo mengatakan jumlah permohonan yang masuk masih bisa bertambah. Pasalnya, berdasarkan pengalaman sebelumnya, masih ada pihak yang ingin mendaftarkan permohonan PHPU meskipun telah melewati tenggat waktu 3x24 jam sejak pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Apabila hal tersebut terjadi, maka hakim konstitusi disebutnya memiliki mekanisme rapat untuk menentukan nasib permohonan tersebut sesuai syarat yang ada. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
- Draf RUU Penyiaran Larang penyiaran Jurnalisme Investiagsi: Mahfud: Harus Kita Protes
- Kecanduan Nonton Video Porno, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung
- Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Begini Tarif Iurannya
- Peristiwa Hari Ini, Kilas Balik Kerusuhan Solo 15 Mei 1998
Advertisement
Jaga Perikanan di Kulonprogo, Pemkab KP Libatkan Calon Pengantin
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Kepulauan Seribu Diguncang Gempa, Terasa sampai Tangerang
- Diduga Beri Gratifikasi Rp100 Juta, Suami Maia Estianty Terseret Kasus Kepala Bea Cukai Yogyakarta
- 10 Jam Diperiksa Kejagung, Sandra Dewi Cuma Tersenyum
- Pesawat Terkendala Teknis, Penerbangan Jemaah Calon Haji Kloter 5 Makassar Terpaksa RTB
- Eks Kepala Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi Tersangka Kasus Impor Gula
- 12 Sukarelawan MER-C Indonesia Masih Tertahan di Gaza Selatan, Tinggal di Penginapan
- Prabowo: Memindahkan Ibu Kota ke IKN Harus dengan Sumber Daya Dalam Negeri
Advertisement
Advertisement