Advertisement
Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mahfud MD, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03 menyerukan agar hakim konstitusi agar mengembalikan maruah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam penanganan sengketa hasil pemilu.
Hal tersebut Mahfud sampaikan usai sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.
Advertisement
“MK sekarang ini berani apa enggak, mau apa tidak mengembalikan maruah MK dengan menjaga demokrasi dan konstitusi,” katanya dalam konferensi pers di Gedung I MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Menurutnya, masa depan bangsa akan terancam apabila timbul persepsi bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh gabungan antara orang yang berkuasa dengan orang yang memiliki uang. Bukan hanya itu, Mahfud juga menyebut bahwa peradaban bangsa dapat mundur apabila MK enggan merebut kembali kejayaannya.
BACA JUGA: Revitalisasi Kraton Surakarta, Alun-Alun Batal Jadi Ladang Pasir Seperti di Jogja
“MK itu pernah berjaya dan dihargai orang karena bisa membangun demokrasi yang hampir tenggelam, bisa menyelesaikan kecurangan-kecurangan di dalam pemilu. Sehingga menjadi tempat ujian, bukan hanya dari dunia ilmu pengetahuan, tetapi juga dari praktisi-praktisi hukum dan pengadilan dari berbagai negara,” kata pasangan capres Ganjar Pranowo ini.
Sebagai informasi, MK menggelar sidang perdana dua perkara PHPU Pilpres 2024 pada hari ini. Dua perkara itu diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon.
Permohonan Anies-Muhaimin telah disidangkan pada pukul 08.00 WIB, sementara sidang permohonan Ganjar-Mahfud mulai digelar pada pukul 13.00.
Tahapan sidang saat ini ialah pemeriksaan pendahuluan, di mana para pemohon menyiapkan permohonan dan menyampaikan pokok permohonannya masing-masing. Sidang dilanjutkan esok hari untuk mendengarkan keterangan termohon dan pihak terkait. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PKB dan NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Anies Bilang Begini
- Keluarga Polisi yang Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak Datangi TKP untuk Lihat CCTV
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Airlangga Jadi Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD dengan Empat Tugas Ini
- Puncak Musim Kemarau Diprediksi Juli-Agustus, Soal El Nino Ini Kata BMKG
- Ramai Parpol Berkoalisi, Pengamat Sebut Oposisi Tetap Diperlukan untuk Awasi Kinerja Pemerintah
- PDIP Kembali Tegaskan untuk Tentukan Sikap Berkoalisi atau Oposisi saat Rakernas 26 Mei
Advertisement
Advertisement