Advertisement
Parah! Ada Aduan Jaksa KPK Memeras Saksi dengan Meminta Rp3 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti aduan yang diterima oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal adanya dugaan pemerasan oleh Jaksa KPK kepada seorang saksi dengan nilai mencapai Rp3 miliar.
"Kami akan segera cek terkait adanya aduan dimaksud, dan hasil dari seluruh proses tindak lanjutnya di Dewas KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (29/3/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Tindaklanjuti Pengajuan Kabupaten Antikorupsi, KPK Meninjau Kulonprogo
Ali juga mengingatkan informasi tersebut baru sebatas aduan yang masih harus ditelusuri lebih lanjut. Ia berharap semua pihak tetap hormati proses yang berlangsung tersebut, baik di Dewas, Kedeputian Penindakan maupun Kedeputian Pencegahan KPK dengan tidak menggiring opini ke masyarakat. "Karena informasi ini sifatnya masih berupa aduan yang harus dibuktikan kebenaran substansi-nya," ujarnya.
Juru bicara bidang penindakan KPK itu menegaskan komisi antirasuah berkomitmen untuk menindaklanjuti aduan tersebut hingga tuntas.
"Kami tentu mengapresiasi setiap laporan masyarakat sebagai bagian kepedulian terhadap dugaan korupsi di sekitarnya, dan kami komitmen dengan akan lakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut," katanya.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada bila ada pihak yang mengaku dari KPK dan menjanjikan sesuatu terkait penyelesaian perkara yang ditangani KPK. Masyarakat dapat melaporkan melalui call center KPK di nomor 198 atau penegak hukum terdekat apabila menemukan adanya pihak yang mencatut nama KPK.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan dirinya belum menerima informasi soal aduan tersebut dari Dewas KPK
"Terus terang dari Dewas kami belum update karena memang belum ada. Kami belum menerima ya, apakah Dewas sudah menyampaikan mungkin dalam proses disampaikan kepada pimpinan," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
BACA JUGA : KPK Gelar Observasi Calon Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi di Kabupaten Bantul
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan pihak Dewas KPK menerima aduan masyarakat soal oknum jaksa KPK yang memeras saksi hingga Rp3 miliar. Albertina mengatakan aduan itu sudah dilimpahkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK dan Kedeputian Pencegahan KPK untuk dipelajari dan ditindaklanjuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Begini Tarif Iurannya
- Peristiwa Hari Ini, Kilas Balik Kerusuhan Solo 15 Mei 1998
- Bertemu Jokowi, Grace Natalie Mengaku Dapat Tugas di Pemerintahan
- dr. Hasto Sebut ASI yang Dibekukan Lebih baik Ketimbang ASI Bubuk
- Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun: Artis Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Tak Cuma -O, Peneliti Kini Siapkan Golongan Darah Universal Baru
- Palang Merah Internasional Bangun Rumah Sakit Lapangan di Rafah
- DKI Jakarta Masuk Kategori 50 Kota Maritim Terkemuka di Dunia
- PM Malaysia Anwar Ibrahim Bertemu Pimpinan Hamas Ismail Haniyeh, Bahas Situasi Rafah
- Menko Airlangga: 16 Proyek Strategis Era Prabowo-Gibran Tidak Pakai APBN
- Dokumen VLR Dipakai untuk Sebarluaskan SDGs IKN
- 20 Korban Banjir Lahar Hujan di Sumatra Barat Belum Ditemukan
Advertisement
Advertisement