Advertisement
Gudang Pengisian Elpiji Meledak dan Terbakar, 5 Orang Mengalami Luka Bakar
Advertisement
Harianjogja.com, TANGERANG—Gudang bekas pabrik KMK, tempat pengisian gas liquified petroleum gas (elpiji), Jalan M. Toha Kelurahan Periuk, Kota Tangerang, Banten meledak dan terbakar, Senin (1/4/2024) malam.
"Gudang ini merupakan tempat pengisian elpiji. Adapun penyebab kebakaran belum diketahui," kata Danru BPBD Kota Tangerang Fauzi di Jakarta, Selasa (2/4/2024) dini hari
Advertisement
Fauzi menyebutkan ada lima orang yang menjadi korban luka bakar akibat kejadian itu.
"Kelima korban ini dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih," kata dia.
Ia mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 21.28 WIB, kemudian sampai di lokasi pada pukul 21.40 WIB.
BACA JUGA: Ledakan Gudang Amunisi, Warga: Anak-Anak Sempat Histeris
Menurut dia, ada 50 personel gabungan untuk memadamkan api yang membakar lahan seluas 1.000 meter persegi.
"Petugas memadamkan api hingga Senin pukul 23.40 WIB," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
Advertisement
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Rangkaian Acara Waisak 2024 di Candi Borobudur, Masyarakat Dapat Menyaksikannya
- Komandan KKB Petrus Pekei Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz 2024
- Dana Desa Bisa Dipakai untuk Penanganan dan Mitigasi Bencana, Begini Syaratnya
- Ribut-Ribut Soal UKT, Ini Daftar PTN dengan Tarif Termahal
- Update Kasus Enzy Storia dan Bea Cukai, Penjual Tas Tak Mencantumkan Harga Sebenarnya
- Gunung Semeru Alami 6 Kali Letusan Pagi Ini
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
Advertisement
Advertisement