Advertisement
Presiden Peru Digerebek Polisi Gara-Gara Simpan Jam Rolex
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi dan jaksa menggerebek Presiden Peru Dina Boluarte gara-gara mengenakan jam bermerk Rolex di depan publik. Jam itu diduga sebagai hasil korupsi.
Berdasarkan laporan media lokal yang dikutip dari Bloomberg, Selasa (2/4/2024), Kepolisian Nasional Peru, terdiri dari anggota termasuk anggota Divisi Investigasi Kejahatan Kompleksitas Tinggi, dan jaksa menyelediki dugaan tindakan korupsi tersebut dengan menggerebek kediamannya di distrik Surquillo, Lima dan Istana pemerintahan pada Jumat (29/3/2024).
Advertisement
Penggerebekan kediaman Dina Boluarte berlangsung selama lima jam, serta berujung dengan dikeluarkannya mosi oleh Anggota Kongres Margot Palacios yang berisi pemakzulan Presiden Peru dan menganggap tuduhan tersebut sangat serius.
“Apa yang kami kecam bukanlah masalah sepele,” tulis Palacios dalam mosi sembilan halaman yang diposting di X, dikutip dari Bloomberg, Selasa (2/4/2024).
Seperti diketahui, Dina Boluarte mengemban tugas menjadi presiden di Peru sejak 2022. Pekan lalu, jaksa telah mulai untuk melakukan penyelidikan terhadap Dina Boluarte atas dugaan memperkaya diri sendiri setelah melihat jam tangan mewah Rolex yang dikenakannya di depan umum.
Boluarte memberikan tanggapan bahwa penggerebekan ini adalah pelecehan yang sistematis dan berjanji untuk menjelaskan terkait persoalan jam tangan mewah Rolex yang dimilikinya kepada kejaksaan negara.
Boluarte mengaku dirinya adalah wanita dengan kepribadian yang jujur. “Saya seorang wanita yang jujur,” ujar Boluarte dalam pidato yang disiarkan televisi pada hari Sabtu, dikutip dari Bloomberg, Selasa (2/4/2024).
BACA JUGA: Lebaran Makin Dekat, Perbaikan Jalan di DIY Dikebut
Selain itu, dia juga mengatakan dirinya datang ke istana pemerintahan dengan tangan kosong dan itu yang dilakukannya juga setelah masa jabatan presiden habis.
Perdana Menteri Peru Gustavo Adrianzen menanggapi aksi penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan jaksa bahwa tindakan itu tidak proporsional dan bertentangan dengan konstitusi.
“Tidak proporsional dan inkonstitusional” ujar Adrianzen dalam wawancara dengan radio dan televisi RPP, dikutip dari Bloomberg. Dia juga menyebutkan penggerebekan yang dilakukan tersebut menurunkan martabat presiden dan negara sehingga tidak bisa ditoleransi.
“Merupakan serangan yang tidak dapat ditoleransi terhadap martabat presiden dan negara,” ujarnya.
Berdasarkan jajak pendapat Ipsos yang dikeluarkan pada bulan Februari 2024, hanya 8% masyarakat Peru setuju dengan pemerintahannya. Tuduhan untuk memperkaya diri sendiri akan sangat merugikan Peru, pemimpin sebelumnya pernah melakukan tindakan korupsi dengan tujuan meningkatkan kekayaan pribadi. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Help Desk Pendaftaran Calon Independen untuk Pilkada Bantul Sepi Peminat
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
- Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk
- Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
- Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
- Taruna STIP Jakarta Meninggal karena Dianiaya, Kemenhub Ikut Investigasi
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
Advertisement
Advertisement