Advertisement
Catat! Imbauan Penting Sebelum Libur Idulfitri bagi Pengguna Layanan Keimigrasian
Advertisement
JAKARTA—Selama libur dan cuti bersama Idulfitri 1445 Hijriah yang akan berlangsung mulai 8-15 April 2024, layanan kantor Imigrasi di seluruh Indonesia akan tutup untuk sementara.
Masyarakat yang akan mengurus layanan keimigrasian diimbau untuk menyelesaikannya sebelum Jumat (5/4/2023). Hal ini untuk menghindari lonjakan pemohon paspor setelah libur Lebaran.
Advertisement
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi menyebutkan ada beberapa imbauan penting bagi masyarakat baik WNI maupun WNA yang akan melakukan pengurusan layanan keimigrasian. “Perlu diingat, Jumat, 5 April 2024 itu hari kerja terakhir sebelum libur Idulfitri. Jadi bagi masyarakat yang punya kebutuhan mendesak untuk mengurus paspor atau perpanjang izin tinggal, silakan diselesaikan sebelum itu,” kata Sandi.
Lebih lanjut, Sandi menjelaskan bahwa hal ini untuk menghindari overstay, terutama bagi WNA yang mengurus izin tinggal. Layanan pengajuan serta perpanjangan visa melalui evisa.imigrasi.go.id juga akan tutup sementara selama libur Idulfitri. “Layanan yang masih akan beroperasi adalah pemeriksaan keberangkatan dan kedatangan di tempat-tempat pemeriksaan imigrasi di seluruh Indonesia, serta layanan electronic visa on arrival [e-VoA] dan izin tinggal kunjungan elektronik [e-ITK],” ucap Sandi.
BACA JUGA: Jaga Stabilitas Keamanan Selama Pemilu, Kantor Imigrasi Gelar Rakor Timpora
Imbauan penting lainnya bagi WNI yang akan mengurus paspor di antaranya:
Selesaikan urusan paspor sebelum libur.
Bagi yang memiliki keperluan untuk mengurus paspor, seperti pembuatan paspor baru, pergantian paspor karena habis masa berlaku, atau perubahan data, silakan selesaikan sebelum 5 April 2024.
Untuk keperluan mendesak, gunakan layanan percepatan paspor sehari jadi.
Kantor imigrasi menyediakan layanan percepatan paspor sehari jadi. Layanan ini dapat diakses di seluruh kantor imigrasi dengan biaya Rp1 juta plus biaya blangko paspor sebesar Rp350.000 untuk paspor biasa dan Rp650.000 untuk paspor elektronik.
Ambil paspor sebelum libur
Bagi yang sudah selesai mengurus paspor, segera ambil paspor sebelum 5 April 2024. Kantor Imigrasi akan ditutup selama libur Idulfitri dan akan kembali buka pada 16 April 2024.
Penjadwalan ulang melalui M-Paspor
Masyarakat yang sudah memiliki jadwal pengurusan paspor setelah libur Lebaran tetapi masih berada di kampung halaman, bisa melakukan penjadwalan ulang melalui aplikasi M-Paspor.
Hotline Kantor Imigrasi untuk layanan darurat
Masyarakat yang membutuhkan layanan darurat seperti pengurusan paspor untuk keperluan pengobatan di luar negeri dapat menghubungi hotline Kantor Imigrasi terdekat. “Untuk informasi terupdate seputar layanan keimigrasian maupun hotline masing-masing kantor imigrasi silakan pantau www.imigrasi.go.id dan media sosial masing-masing kantor imigrasi,” ucap Sandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo Rabu 1 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengusaha Sumbangkan Rp27 Miliar untuk Timnas Indonesia
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
- PKB dan Nasdem Gabung Koalisi Prabowo, Bagaimana Pembagian Jatah Kursi Menteri Prabowo-Gibran?
- Gunung Ruang Naik ke Level Awas, Masyarakat Diimbau Evakuasi
- Bali Dituding Kelebihan Turis, Kemenparekraf Membantah
- Tak Semua Harus Dirangkul, Prabowo Diminta Sisakan 2 Partai Agar Bisa Jadi Oposisi
Advertisement
Advertisement