Advertisement

Polisi Tangkap dan Tembak Kaki Pelaku Pembacokan Pemudik yang Melawan

Newswire
Kamis, 11 April 2024 - 18:07 WIB
Mediani Dyah Natalia
Polisi Tangkap dan Tembak Kaki Pelaku Pembacokan Pemudik yang Melawan Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto saat menghadirkan MAF, pelaku pembacokan terhadap pemudik, beserta barang bukti jaket gerombolan bermotor, senjata tajam dan telepon gengam milik korban pemudik.(ANTARA - Ahmad Fikri)

Advertisement

Harianjogja.com, CIANJUR—Pelaku pembacokan terhadap pemudik yang melintas di Cianjur, Minggu (7/4/2024) berhasil ditangkap. Aparat Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, terpaksa menembak bagian kaki MAF alias Pelangi (25) yang menjadi anggota gerombolan bermotor pelaku pembacokan karena melawan saat hendak ditangkap.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur Ajun Komisaris Polisi Tono Listianto mengatakan pelaku terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kaki karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas ketika hendak ditangkap di wilayah Kecamatan Warungkondang pada Selasa (9/4/2024).

Advertisement

"Pelaku hendak melarikan diri dan sempat melawan petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki. Pelaku merupakan anggota gerombolan bermotor," katanya.

Atas pengakuan dari otak pelaku tersebut, polisi masih memburu dua orang pelaku lainnya yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Cianjur. Saat kejadian, keduanya ikut terlibat membacok pemudik dan juga menyerang warga.

Baca Juga

Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya

Berikut Hasil Autopsi Jenazah Bripda IDF Polisi Tembak Polisi di Bogor

Pria Pengancam Tembak Anies Baswedan Ditangkap di Jember, Polisi Dalami Motifnya

Ia mengatakan pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-1e KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang mengubah Ordonnatie Tijedelijke Bijzonder strafbepaligen (STBL 1948 Nomor 17 dan UU Terdahulu Nomor 8 Tahun 1948) dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang pemudik yang melintas di Jalan Raya Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Cianjur, mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam yang dilakukan anggota gerombolan bermotor saat berusaha mempertahankan telepon genggam miliknya.

Seusai melakukan aksinya, gerombolan bermotor sempat menyerang warga yang hendak membantu pemudik tersebut. Namun, gerombolan bermotor itu kembali menyabetkan senjata tajam sehingga melukai seorang warga di bagian punggung.

"Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang beberapa orang di antaranya menggunakan jaket gerombolan bermotor. Kami akan tangkap para pelaku yang membuat resah warga," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Bantul School Expo Digelar di Stasion Sultan Agung, Ajang Promosi Segala Kegiatan Pendidikan

Bantul
| Kamis, 02 Mei 2024, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement